News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bagaimana Dukun Palsu di Bali Perdayai Korbannya? Atraksi Pijat Bikin Kulit Gosong Tampak Meyakinkan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi dukun Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dukun Cabul di KBB Simpan Baju Hingga Celana Dalam Dua Anak Tirinya di Kamar Khusus, https://jabar.tribunnews.com/2020/02/21/dukun-cabul-di-kbb-simpan-baju-hingga-celana-dalam-dua-anak-tirinya-di-kamar-khusus. Penulis: Hilman Kamaludin Editor: Ichsan

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial KFM (28) diamankan pihak kepolisian sebagai tersangka dukun palsu. Modusnya, pengobatan penyakit yang diidap pasien.

KFM yang sebetulnya bukan dukun itu diciduk setelah ayah korban melapor kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli mengatakan, tersangka sudah lama kenal dengan keluarga korban.

Kemudian, pada pertengahan Juli 2020, tersangka tertarik dengan anak korban berinisial PDA.

Pelaku yang berpura-pura sebagai dukun menuduh PDA yang kerja di Denpasar terkena ilmu pelet jaran goyang dari pacarnya.

Sehingga, PDA diyakinkan untuk berobat. PDA lantas diminta untuk pulang dari Denpasar ke Seririt, Buleleng, untuk diobati oleh tersangka.

Baca: Terduga Pelaku Perkosaan Gadis di Bintaro Ditangkap, Begini Reaksi Pacar Korban Dengar Kabar Itu

Dalam pengobatan itu, tersangka meyakinkan saksi dan korban dengan modus mengeluarkan besi paku dari kepala PDA.

Lalu memberikan batu bergetar dan juga batu merah menyala palsu.

Baca: Dukun Cabul di Depok Beraksi, Kliennya Diminta Buka Baju Lalu Gerayangi Tubuh saat Mandi Kembang

Untuk lebih meyakinkan, tersangka juga menunjukan sejumlah jimat dan beberapa alat perlengkapan dukun seperti tongkat dan gentong.

Tersangka juga sempat memijat beberapa orang saksi dengan cairan yang bisa menyebabkan kulit gosong.

Tak hanya itu, dalam ritual pengobatan ini, tersangka sempat mengajak saksi-saksi dan PDA sembahyang keliling Bali selama 6 hari.

Dalam perjalanan tersebut, semua saksi dan keluarga dilarang berdekatan dengan PDA dengan alasan agar penyakitnya tidak menular.

Ilustrasi (NET)

Lalu, pada awal Agustus 2020, korban berada di Denpasar didatangi tersangka untuk diobati.

Tersangka memijat bagian kepala korban di dalam kamar.

Baca: Kisah Pilu Gadis 13 Tahun di Lampung: Minta Perlindungan Kasus Perkosaan Malah Dicabuli Petugas

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini