TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Dua kasus prostitusi online di wilayah Kediri berhasil diungkap Satreskrim Polres Kediri.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku, Selasa (11/8/2020).
Baca: Kos-kosan di Banjarnegara Berubah Jadi Rumah Prostitusi, Tawarkan Tarif Rp 500 Ribu Sekali Kencan
Dari ketiga terduga pelaku, dua di antaranya adalah sepasang suami istri.
Kedua kasus terungkap pada akhir Juli dan awal Agustus 2020.
Kedua kasus prostitusi online ini terungkap dari hasil patroli siber yang dilakukan Satreskrim Polres Kediri Kota.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menjelaskan, pasangan suami istri yang diamankan MZM dan KSH.
Keduanya diamankan dari salah satu hotel di Kota Kediri.
Pasangan suami istri ini menawarkan layanan seksual melalui akun Facebook.
"Ada layanan swinger atau berganti pasangan atau threesome," jelasnya.
Dari akun Facebook bila ada yang berminat akan ditindaklanjuti dengan janjian untuk memboking tempat penginapan yang ditentukan.
"Bayaran untuk kedua layanan itu berbeda, antara Rp 700.000- Rp 800.000 sekali kencan," tambahnya.
Layanan swinger dan threesome telah dilakukan pasangan suami istri ini sejak 2018.
Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai, alat kontrasepsi, sprei hotel dan alat komunikasi yang digunakan tersangka.
Sementara kasus prostitusi online lainnya yang terungkap diamankan satu tersangka HR.
Dua orang saksi juga diamankan petugas masing-masing D dan N.