News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewaskan 8 Orang di Cipali, Travel Elf Ini Diduga Langgar Izin Trayek

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian saat mengevakuasi kendaraan Isuzu Elf yang terlibat kencelakaan di KM 184 Tol Cipali, Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Senin (10/8/2020) dinihari. (ISTIMEWA/TRIBUN JABAR/AHMAD IMAM BAEHAQI)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Delapan orang tewas dalam kecelakaan di KM 184 Tol Cikampek - Palimanan (Cipali) pada Senin (10/8/2020) dinihari.

Polisi pun sedang menelusuri salah satu mobil travel pengangkut penumpang yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Diketahui kecelakaan maut yang melibatkan Isuzu Elf berpelat nomor D 7013 AN dan Toyota Rush berpelat nomor B 2918 PKL.

Akibat peristiwa yang terjadi kira-kira pukul 03.30 WIB itu, delapan orang meninggal dunia dan 15 orang lainnya mengalami luka-luka.

Baca: Terjadi 11 Kecelakaan yang Dipicu Kendaraan Masuk Jalur Berlawanan di Tol Cipali Selama 2020

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, ada beberapa dugaan terkait temuan penyidik di lapangan.

Di antaranya, Isuzu Elf tersebut diketahui mengangkut penumpang meski pelat nomornya berwarna hitam.

Padahal, jika elf itu mengangkut penumpang maka seharusnya pelat nomornya berwarna kuning.

"Patut diduga mengarah ke sana (travel bodong), tapi memang harus dipastikan lagi," kata M Syahduddi saat ditemui di RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/8/2020).

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan para korban yang masih dirawat di RS Mitra Plumbon elf itu juga mengangkut penumpang.

Baca: Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Polisi: Ada 2 Kemungkinan Mini Bus Elf Tidak Dapat Mengendalikan Diri

Bahkan, elf tersebut menjemput sejumlah penumpang di Cipinang, Jatiasih, Tanahabang, hingga Cikarang kemudian memasuki Tol Cipali.

Selain itu, orang-orang yang dijemput juga dimintai sejumlah uang agar diantar ke daerah yang ditujunya.
Diketahui elf itu hendak mengantarkan 16 orang yang diangkutnya ke sejumlah kota di Jawa Tengah, yakni Tegal, Brebes, Pati, dan lainnya.

"Tapi dari fakta d lapangan seperti itu (pelat nomornya hitam), seharusnya kalau mengangkut penumpang pelat nomornya kuning," ujar M Syahduddi.

Karenanya, pihaknya pun bakal menindaklanjuti terkait temuan penyidik dari hasil pemeriksaan lapangan tersebut.

Syahduddi menyampaikan, jajarannya akan mengkroscek hal tersebut ke pihak terkait yang mengizinkan elf tersebut mengangkut penumpang meski pelat nomornya hitam.

Pihaknya juga telah mengamankan elf dan Toyota Rush yang terlibat kecelakaan maut tersebut sebagai barang bukti.

"Elf berpelat nomor hitam ini terbukti mengangkut penumpang sehingga ada dugaan pelanggaran trayek di situ," kata M Syahduddi. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Diduga Travel Bodong, Isuzu Elf yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 184

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini