Kedua kasus terungkap pada akhir Juli dan awal Agustus 2020. Kedua kasus prostitusi online ini terungkap dari hasil patroli siber yang dilakukan Satreskrim Polres Kediri Kota.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, menjelaskan pasutri yang diamankan MZM dan KSH. Keduanya diamankan dari salah satu hotel di Kota Kediri.
Pasangan suami istri ini menawarkan layanan seksual melalui akun facebooknya.
"Ada layanan swinger atau berganti pasangan atau threesome," jelasnya.
Dari akun facebook bila ada yang berminat akan ditindaklanjuti dengan janjian untuk memboking tempat penginapan yang ditentukan.
"Bayaran untuk kedua layanan itu berbeda, antara Rp 700.000- Rp 800.000 sekali kencan," tambahnya.
Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai, alat kontrasepsi, sprei hotel dan alat komunikasi yang digunakan tersangka.(SURYA.co.id/Didik Mashudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dua Tahun Pasutri Kediri Umbar Layanan Seks Keroyokan dan Tukar Pasangan, Tarif Rp 700.000 - 800.000