TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan mengejutkan datang dari pembantu yang nekat mencabuli bayi berusia 8 bulan,
Pelaku ternyata sudah beraksi sebanyak empat kali.
Akibat aksi tersebut, ogan sensitif korban mengalami kemerahan.
"Pengakuan tersangka dia empat kali melakukan aksinya. Akibatnya korban mengalami kemerahan di bagian vitalnya. Tidak sampai lecet," kata Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat, AKP Ardiansyah Rolindo yang dihubungi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).
Menurut Ardiansyah, aksi pertama dilakukan pada 25 Juli 2020, kemudian 30 Juli, 3 Agustus dan terakhir 5 Agustus.
Dalam aksinya terakhir, ibu korban curiga dengan gerak-gerik pembantunya itu sehingga ia mendesak tersangka untuk mengaku.
"Tersangka ketahuan setelah ibu korban curiga dan kemudian mendesak tersangka. Akhirnya tersangka mengakui perbuatannya," jelas Ardiansyah.
Ardiansyah mengatakan, semua aksi pencabulan yang dilakukan tersangka adalah dengan menggunakan botol parfum.
Semuanya dilakukan di hadapan suami pelaku via video call.
Baca: Pengakuan Pelaku Pencabulan Teman Perempuan, Siap Bertanggung Jawab & Menikahi: Saya Sayang Dia
Baca: Demi Turuti Keinginan Suaminya, Seorang Pembantu Nekat Cabuli Bayi Majikan Menggunakan Botol Parfum
"Semuanya di hadapan suaminya yang melakukan video call dan diperlihatkan ke suaminya," kata Ardiansyah.
Demi suami
Sebelumnya diberitakan, demi memuaskan nafsu syahwat suaminya, seorang pembantu wanita VV (19) tega mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan.
Aksi pelaku diketahui ketika ibu korban yang pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Ibu korban curiga melihat gerak-gerik pelaku di dalam kamar saat mengasuh anaknya.
Karena curiga, sang ibu mendesak pembantu menceritakan kejadian sebenarnya. Ibu korban yang tidak terima anaknya dicabuli kemudian membuat laporan polisi.