Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNNEWS.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan satwa endemik ke habitat aslinya di kawasan Taman Nasional (TN) Manusela, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (14/08/2020).
Sebanyak 90 ekor satwa yang terdiri dari 8 ekor Kakatua Maluku, 9 ekor Nuri Maluku, 4 ekor Perkici Pelangi, 27 ekor Soa Layar dan 42 ekor Kadal Lidah Biru akhirnya bisa kembali ke habitat aslinya.
Sayangnya, dua ekor Kakatua Maluku tidak dapat dilepasliarkan.
Pasalnya, kondisi kedua hewan asli Maluku ini tidak sedang dalam kondisi baik.
Polhut BKSDA Maluku, Seto menerangkan kondisi kedua hewan asli Maluku ini tidak sedang dalam kondisi baik hingga harus dititip rawatkan di kandang PRS. Masihulan.
“Sebanyak 2 ekor burung Kakatua Maluku belum dapat dilepasliarkan dikarenakan kondisi kaki sebelah kanannya mengalami luka akibat terkena kawat pada saat pengangkutan menuju kandang release dan 1 ekor sayapnya mengalami abnormal sendi yang membuatnya kesulitan untuk terbang jauh sehingga saat ini dititip rawatkan di kandang PRS. Masihulan,” Terang Seto.
Dia menambahkan, dari hasil pantauan petugas PRS.