News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tukang Urut Pernah Jadi Korban Sodomi, Kini Pelaku Pencabulan Penyuka Bocah-bocah Tampan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku sodomi di Kapuas, Sp alias Us (39) digiring petugas.

TRIBUNNEWS.COM, KUALAKAPUAS - SP alias US (39), pelaku pencabulan terhadap 20-an bocah laki-laki di Kabupaten Kapuas, Kalteng ternyata pernah punya pengalaman menjadi korban sodomi.

Peristiwa itu yang kemudian memicu warga Kapuas Barat Kalimatan Tengah (Kalteng) ini selama enam tahun sejak 2014 menyodomi puluhan anak laki-laki di Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal itu diungkap SP kepada petugas Polres Kapuas yang menangkapnya.

"Saya dulu pernah jadi korban juga saat kecil, sekitar tahun 1995," kata pelaku kepada pihak kepolisian.

Polres Kapuas masih mendalami kasus ini. Mencari anak-anak yang pernah jadi korban pelaku, guna direhabilitasi mentalnya.

"Kami masih mencari, baru tiga orang. Perbuatan pelaku ini sejak 2014, otomatis sekarang sudah banyak yang dewasa. Nanti kami coba telusuri dimana," kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Selasa (18/8/2020).

Baca: Korban Predator Anak di Kapuas Diperkirakan Hingga 20 Orang, Mereka Dirayu dan Diiming-imingi Uang

Polres Kapuas nantinya akan menggandeng Pemda untuk rehabilitasi mental anak yang jadi korban.

"Jangan sampai para korban ini, berubah perilakunya dan menjadi pelaku lagi kemudian hari. Itu yang tidak kita harapkan, seperti pelaku yang kami amankan ini," tandasnya.

Ppelaku mengakui pernah jadi korban serupa di waktu kecil.

"Sehingga dia mengalami perubahan mental, menyukai sama jenis, khususnya anak-anak," bebernya.

Suka Bocah Tampan

p alias Us (39) mengaku suka terhadap anak laki-laki yang berwajah rupawan hingga dia nekat melakukan pencabulan terhadap para bocah yang masih sekolah dasar.

"Ya, memang suka anak laki-laki, yang bungas (rupawan, red) tapinya," kata pelaku sembari tertawa menjawab pertanyaan awak media saat rilis pengungkapan yang digelar Polres Kapuas, Selasa (18/8/2020).

Pelaku sodomi, lelaki berinisial Sp alias Us (39) digiring anggota Polres Kapuas. (Banjarmasinpost.co.id/Fadly Setia Rahman)

Ditanya apakah tidak suka perempuan, lelaki lajang belum menikah ini menjawab guyon.

"Sekali-sekali boleh lah," celetuknya.

Pelaku kini hanya bisa pasrah menanti proses hukum atas perbuatannya.

Informasi didapat dari warga, dalam keseharian pelaku Sp alias Us bekerja sebagai tukang pijat.

"Kerjaannya tukang urut (pijat), orangnya santai saja, banyak bicara saja," ujar warga yang enggan namanya disebutkan

20 Bocah Jadi Korban

Seorang pria berinisial SP alias US (39), pelaku sodomi terhadap bocah SD diringkus petugas Polres Kapuas di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Korbannya diperkirakan mencapai 20 orang.

Warga Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas itu kini telah dijebloskan ke balik jeruji tahanan.

Baca: Mayat Bocah Tersangkut di Pohon Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Dendam dan Sempat Sodomi Korban

Pelaku diamankan jajaran Satreskrim Polres Kapuas dan Polsek Kapuas Barat, Minggu (16/8/2020) lalu.

Pengungkapan kasus ini dirilis langsung Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo dan Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki Trimortiono, Selasa (18/8/2020) pagi.

"Ya, hari ini kami merilis kasus pencabulan terhadap anak, korbannya semua laki-laki, usia sekolah dasar," kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti.

Sampai saat ini Polres Kapuas masih mendata para korbannya.

"Yang terdata sebagaimana pengakuan pelaku, korbannya kurang lebih hampir 20 orang anak yang disodomi," ujarnya.

Polres Kapuas masih melakukan pengembangan terhadap kasus sodomi anak itu.

"Kami masih mencari keberadaan anak-anak yang diperkirakan menjadi korban, sehingga bisa dilakukan rehabilitasi terhadap para korban tersebut," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," kata Kapolres.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo dan Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki Trimortiono, saat merilis pengungkapan kasus sodomi terhadap anak, Selasa (18/8/2020) pagi (Banjarmasinpost.co.id/Fadly Setia Rahman)

Sudah 6 Tahun

Aksi bejat Sp melakukan sodomi terhadap anak-anak di Kapuas Kalteng ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2014 lalu.

Kepada pihak berwajib, pelaku mengaku merayu anak-anak yang jadi korbannya dengan iming-iming uang.

"Jadi modus operandi yang dilakukan oleh pelaku ini dengan merayu anak laki-laki, khususnya anak dari keluarga kurang mampu," kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Selasa (18/8/2020).

Baca: Pria di Cilacap Diduga Sodomi 30 Bocah, Polisi Ungkap Tersangka Sudah Beraksi Sejak 2018

Sehingga, anak-anak itu diajak tinggal di rumah pelaku.

"Dibiayai, dikasih uang, dengan alasan juga rumah pelaku ini dekat dengan sekolah," tambahnya.

Hal itu diperkirakan membuat keluarga percaya mempercayakan anak-anak itu, kepada pelaku.

"Di rumahnya itu dia (pelaku) tinggal sendiri, di rumah itu lah anak-anak ini dicabuli, disodomi oleh pelaku," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Enam Tahun Beraksi Sodomi Puluhan Anak di Kapuas Kalteng, Pelaku Sebut Dulu Pernah Jadi Korban dan Berprofesi Tukang Pijat, Pelaku Sodomi di Kapuas Kalteng Akui Suka Anak-anak Berwajah Rupawan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini