Laporan Wartawan Surya Malang Sofyan Arif Candra
TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Seorang wanita di Ponorogo Jawa Timur menjadi korban pemerasan yang dilakukan mantan pacar.
Kasus pemerasan berhasil dibongkar polisi dan kini pelakunya MR (22), pemuda asal Kecamatan Balong, Ponorogo, sudah diamankan Polres Ponorogo.
MR memeras mantan pacarnya sendiri, PK (21).
Pelaku mengancam akan menyebarkan video bugil korban jika tidak menyetor sejumlah uang.
"Kami berhasil mengamankan yang diduga sebagai pelaku terkait pelaporan pemerasan menggunakan media elektronik," kata Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, Rabu (19/8/2020).
Baca: Ajak Anak Tiri Nonton Video Porno Sebelum Dicabuli, Ayah Rekam Adegan Panasnya Lalu Tersebar
Baca: Pria di Ponorogo Dibacok Tetangga Karena Edit Foto Istri Orang Bersanding Dengan Dirinya
Baca: Miliki Harta Rp 110 Miliar, Wanita Ini Justru Pilih Jadi Pemulung Sampah di Jalan Pakai Mobil Bobrok
Azis mengatakan, saat masih berstatus sepasang kekasih, MR dan PK sering berkomunikasi baik lewat chat, telepon maupun video call.
"Saat video call direkam dan pelaku mengancam akan menyebarkan video itu bila tidak mentransfer sejumlah uang," lanjut Azis.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, mengatakan korban sudah mentransfer uang ke pelaku hingga lima kali.
"Totalnya yang sudah ditransfer Rp 5.700.000," kata Hendi.
Atas perbuatannya MR dijerat dengan UU ITE no 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cewek Ponorogo Sering Video Call Tanpa Busana dengan Pacar, Kini Videonya Jadi Senjata Pemerasan