TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pasangan sesama jenis di Palembang kepergok polisi sedang berbuat mesum di dalam mobil.
Peristiwa tersebut terjadi kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa (20/8/2020) pukul 20.30 WIB.
Anggota Polrestabes Palembang memergoki dua laki-laki sedang melakukan seks oral di dalam mobil.
Mereka pun diamankan petugas sedang patroli di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dikutip dari TribunSumsel.com, kedua pelaku berinisial An (21), warga Jalan Serong Km 18, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin dan Wr (31) warga Jalan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
An merupakan mahasiswa akhir di salah satu Universitas di Palembang.
Sedangkan Wr merupakan sales di salah satu kota Palembang dan sudah memiliki istri dan dua orang anak
An mengatakan, sudah 3 bulan mengenal Wr, namun baru dua kali melakukan perbuatan yang sama.
"Kami baru kenal tiga bulan dan baru-baru ini melakukan perbuatan itu, pertama di kawasan Jalan Soekarno Hatta namun tidak ketahuan, namun kali ini ketahuan," kata An.
Lanjut An menuturkan, perbuatan seks oral tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka dan tidak ada paksaan.
"Pada saat kejadian terakhir ini, Wr mengirimi saya pesan singkat melalui Whatsapp dan mengajak bertemu dan melakukan perbuatan itu, karena saya tertarik sehingga saya dijemput Wr menggunakan mobil, namun saat di TKP kami kepergok tengah berpegangan alat kelamin dan langsung dibawa petugas ke Polrestabes Palembang," ungkapnya.
Lanjut An menegaskan, ia mulai tertarik melakukan perbuatan tersebut lantaran melihat teman-temannya yang suka melakukan perbuatan tersebut.
"Saya tertarik dan kebetulan mengenal Wr sehingga saya tertarik untuk mencoba," tutupnya.
Sambil menundukan kepala Wr mengatakan menyesali perbuatannya.