News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Perempuan Diperas Mantan Pacar, Pelaku Ancam Sebar Video Bugil Korban, Minta Transfer Uang

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI- Seorang cewek Ponorogo jadi korban pemerasan mantan pacarnya yang mengancam menyebarkan video tanpa busananya.

TRIBUNNEWS.COM- Seorang perempuan di Ponorogo diperas mantan pacarnya.

Pelaku mengancam akan menyebarkan video korban tanpa busana jika korban tak menyetor sejumlah uang.

Aksi pemerasan ini berhasil dibongkar polisi dan pelakunya, MR (22) pemuda asal Kecamatan Balong, Ponorogo sudah diamankan Polres Ponorogo.

MR masuk penjara karena memeras mantan pacarnya sendiri, PK (21).

Pelaku mengancam korban akan menyebarkan video bugil korban jika tidak menyetor sejumlah uang kepada pelaku.

Baca: 2 Minggu Dirawat, Gadis 12 Tahun Meninggal Akibat Luka Bakar saat Rumahnya Dibakar Pacar Ibunya

Baca: Anak Kecil Tewas Dibakar Pacar Ibunya, Pelaku Awalnya Bakar Rumah Mengira Ibu Korban Ada di Dalam

"Kami berhasil mengamankan yang diduga sebagai pelaku terkait pelaporan pemerasan menggunakan media elektronik," kata Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, Rabu (19/8/2020).

Azis mengatakan saat masih berstatus sepasang kekasih, MR dan PK sering berkomunikasi baik chat, telepon, maupun video call.

"Saat video call direkam dan pelaku mengancam akan menyebarkan video itu bila tidak mentransfer sejumlah uang," lanjut Azis.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi mengatakan korban sudah mentransfer uang ke pelaku hingga lima kali.

"Totalnya yang sudah ditransfer Rp 5.700.000," kata Hendi.

Atas perbuatannya MR dijerat dengan UU ITE no 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

 Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul "Cewek Ponorogo Sering Video Call Tanpa Busana dengan Pacar, Kini Videonya Jadi Senjata Pemerasan"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini