Diketahui ketiganya diamankan saat melintas di kawasan Jalan Raya Pagar Banyu, Kelurahan Curup Jare, Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam, setelah polisi menghentikan laju mobil yang ditumpangi ketiganya.
Pada saat dilakukan penggeledahan, anggota kepolisian menemukan dua butir ekstasi dan satu buah pirek kaca serta satu buat tas warna hitam yang ditemukan di bagasi belakang mobil Nissan March warna orange dengan Nomor Polisi (Nopol) E 119 HU.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membenarkan hal tersebut.
Untuk saat ini oknum perwira dan kedua temannya tersebut masih dimintai keterangan di Polres Pagaralam.
"Benar ada satu oknum perwira diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam.
Untuk saat ini masih dimintai keterangan di Polres Pagar Alam," singkat Supriadi, Jumat (21/8/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Oknum Perwira Tertangkap Bawa Ekstasi Bakal Dicopot dari Wakapolsek Tebing Tinggi Empat Lawang