TRIBUNNEWS.COMĀ - Pelaku pembunuhan satu keluarga di Dusun Slemben, Desa Kuwet, Baki, Sukoharjo tertangkap.
Pelaku ditangkap 3 jam setelah 4 jenazah yang merupakan satu keluarga tersebut ditemukan.
"Pelaku ditangkap tiga jam sejak jenazah satu keluarga ditemukan," ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui sambungan telepon kepada Tribunjateng.com, Sabtu (22/8/2020).
Diketahui, pembunuhan tersebut dilakukan karena adanya motif utang piutang.
Menurut laporan dari pihak kepolisian, pelaku tidak lain adalah sopir keluarga tersebut.
Pembunuhan tersebut terjadi lantaran pelaku ingin menutupi jejak kejahatannya.
Pasalnya, pelaku yang merupakan sopir keluarga tersebut ketahuan menjual mobil Avanza milik korban.
"Jadi pelaku ini terlilit utang. Mobil korban dijual ke dealer untuk menutup utang-utangnya,"
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku akhirnya menghabisi nyawa satu keluarga," kata Luthfi.