News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Anggota DPRD di Gunungkidul Curi Pisang di Pasar Berkali-kali, Hampir Diamuk Pedagang

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mbah Tris Korban Pencurian Pisang di Pasar Argosari Wonosari

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 2009-2014 berinisial AR nekat mencuri pisang berkali-kali.

Peristiwa itu terjadi di Pasar Argosari, Wonosari.

Pencuriannya yang terakhir pada Minggu (23/8/2020) tengah malam membuat AR nyaris diamuk massa pedagang di pasar.

Pelaku mengambil pisang kepok di lapak milik Tris yang saat kejadian dijaga oleh karyawannya.

AR mengambil pisang jenis kepok dengan mengaku sudah meminta izin kepada Tris.

Baca: Congkel Jendela SD demi Curi Timbangan Posyandu, Pria di Ciamis Kepergok Bapak-bapak Ronda

Baca: Mantan Anggota DPRD 2 Periode Kepergok Mencuri Pisang di Gunungkidul

Namun penjaga lapak yang sudah diberitahu kalau tidak pernah mengizinkan AR mengambil pisang kemudian mengingatkan AR.

Sejumlah pedagang lainnya pun berdatangan ke lapak milik Tris.

"Tetangga-tetangga lapak lain lalu berdatangan, AR hampir diamuk sebelum akhirnya dibawa ke Polsek," jelas Tris, Senin (24/8/2020).

Tris mengaku memang mengenal AR.

Namun demikian, dirinya tidak pernah memberikan izin kepada AR untuk mengambil pisang yang dijualnya secara gratis.

Pada wartawan, Tris menuturkan AR acap kali mengambil pisang dari lapaknya tanpa membayar.

Modusnya dengan mengatakan pada penjaga lapak, bahwa ia sudah meminta ijin Tris untuk mengambil pisang tersebut.

"Sudah 6 kali AR melakukan hal tersebut. Pisang yang diambil jenis Kepok, harganya Rp 20 ribu per sisir," tuturnya.

Penjaga lapak yang membantu Tris tersebut berada di lapak setiap malam hari.

Ia pun kemudian bercerita tentang aksi AR tersebut.

Sedangkan Tris merasa tidak pernah memberi ijin yang bersangkutan mengambil pisang tanpa membayar.

Puncaknya, AR kembali melakukan aksinya sekitar pukul 23.30 WIB kemarin hingga pelaku hampir saja diamuk oleh warga.

Sementara itu Humas Polsek Wonosari Aiptu Sidik Purnomo menyampaikan sudah mengamankan AR.

AR diketahui merupakan anggota DPRD Gunungkidul periode 2009-2014.

"Pelaku kami amankan semalam begitu mendapat laporan dari pedagang di Pasar Argosari," kata Sidik dihubungi wartawan pada Senin (24/08/2020).

Baca: Sempat Peluk Ibu dan Ingatkan Hari Ulang Tahun, Bocah Ini Hilang hingga Ditemukan Tewas dalam Karung

Sidik menjelaskan tindak pengamanan perlu dilakukan, sebab AR nyaris diamuk para pedagang yang marah.

Diketahui aksi pelaku sudah dilakukan berkali-kali.

Kepolisian pun akhirnya melakukan proses mediasi antara AR dan pedagang dari Pasar Argosari.

AR juga menandatangani surat pernyataan sebagai bukti perbuatannya.

"Yang bersangkutan menyatakan sudah jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujar Sidik. (Tribunjogja/Alexander Ermando)

 Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kronologi Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Hampir Diamuk Massa Karena Ambil Pisang di Pasar Argosari

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini