News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Guru Ngaji di Makassar Cabuli 5 Muridnya, Beri Rp 2.000 untuk Uang Tutup Mulut

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum guru ngaji berinisial AM nekat mencabuli lima orang muridnya.

Persitiwa bejat itu terjadi di kediamannya, Jalan Batara Bija, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, AM usai memegang kemaluan korban ternyata memberikan uang kepada muridnya mulai Rp 2.000 hingga Rp 5.000 agar perbuatannya itu tidak diketahui orang lain.

Baca: Karyawati Otak Pembunuhan Bos di Kelapa Gading Sebut Korban Sering Ajak Bersetubuh dan Ejek Tak Laku

"Ada (pemberian uang). Seperti itu ada. Tapi intinya perbuatan seperti itu tidak layak dilakukan oleh seorang dengan berlandaskan agama," kata Yudhiawan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (24/8/2020).

Yudhiawan mengungkapkan, pengajian yang digelar AM di halaman rumahnya sudah dilakukan selama dua tahun.

Baca: Pria 59 Tahun di Tangerang Perkosa 4 Anak di Bawah Umur hingga Ketahuan Warga

Namun, dari hasil penyelidikan kepolisian, aksi cabul yang dilakukan AM baru pertama kali dilakukannya pada Bulan Juli 2020 itu.

"Baru kali ini ada kasus ini. Baru dilaporkan karena memang ada kejanggalan dari anak saudara NA (saksi). Tetap masih akan kita lakukan penyelidikan nantinya," imbuh dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, pihaknya menyita pakaian yang digunakan korban untuk memperkuat alat bukti kasus ini.

Selain itu, polisi telah mengantongi hasil visum para korban. Ke depannya, pihaknya berencana memeriksa kejiwaan AM.

"Hari ini baru kita periksa tersangka, kemudian kita akan jadwalkan untuk periksa psikologi yang bersangkutan," singkat Agus Khaerul.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polrestabes Makassar menetapkan oknum guru ngaji berinisial AM (60) sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap muridnya di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (21/8/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, AM ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. (Kompas.com/Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Cabuli Muridnya, Guru Ngaji di Makassar Beri Uang Tutup Mulut"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini