Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Pelaku pencabulan berinisial S (35) kabur saat pihak keluarga korban melaporkan perbuatan bejatnya ke polisi.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PA) Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya kepada Tribuncirebon.com, Senin (24/8/2020).
Adi Wijaya mengatakan, keberadaan warga Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu yang merupakan pengangguran tersebut hingga saat ini belum diketahui.
"Sekarang pelaku kabur tidak ada yang tahu dimana," ujar dia.
Adi Wijaya menceritakan, pelaku ini masih merupakan saudara sekaligus tetangga dari korban.
Rumahnya pun persis berada di belakang rumah korban sedangkan korban diketahui masih berusia 10 tahun dan duduk dibangku kelas 5 SD.
Baca: Dua Bocah di Surabaya Jadi Korban Pencabulan hingga Lari Ketakutan, Pelaku Anggap Bercanda
Baca: Misterius, TKI asal Indramayu Tewas dengan Tangan Menyilang di Dada, Wajah Mnghitam dan Keluar Darah
Baca: Viral Video Orang Antre Mau Cerai, Pengadilan Agama: Biasanya 700-800 Gugatan Cerai per Bulan
Kejadian itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Sukra pada 18 Agustus 2020 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Ia mengatakan, keluarga yang geram langsung melaporkan perbuatan bejat pelaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Mengetahui dirinya dilaporkan, pelaku segera kabur pada sore harinya.
"Orang tua pelaku juga tidak tahu pelaku ini kabur kemana," ujarnya.
Keluarga berharap, pelaku menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pria Pengangguran yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Indramayu Kabur saat Dilaporkan ke Polisi