Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU -- Seorang ayah di Kabupaten Indramayu murka melihat anak kandung disetubuhi oleh tetangga sendiri.
Pelaku berinisial S (35) yang dalam kondisi tak berbusana dipergoki ayah korban saat sedang mencabuli siswi kelas V SD tersebut.
Ayah korban pelecehan seksual bocah dibawah umur di Kabupaten Indramayu sempat menyaksikan langsung anak kandungnya disetubuhi oleh pelaku berinisial S (35).
Ia melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana anak kandungnya yang masih duduk di bangku kelas V dilecehkan, ayah korban saat itu murka dan mencaci maki pelaku.
Baca: Bocah Berusia 9 Tahun di Mentawai Jadi Korban Cabul Kakek Berumur 75 Tahun
Diketahui kejadian tersebut terjadi di rumah korban di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Selasa (18/8/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PA) Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya mengatakan, pelaku ini masih merupakan saudara sekaligus tetangga korban.
"Waktu itu bapaknya marah-marah, tapi dia tidak mau mukul karena takut masuk pidana hukum," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (24/8/2020).
Pada malam itu ayah korban langsung menghubungi semua keluarga lainnya.
Beruntung amarah ayah korban bisa diredam.
Baca: Bukannya Sembuhkan Penyakit, Dukun Cabul di Situbondo Ini Malah Setubuhi Kliennya
Adi Wijaya menceritakan, kejadian berawal saat pelaku dan ayah korban tengah nongkrong di depan rumah korban.
Mereka ngobrol dan ngopi bersama pada pukul 01.00 WIB dini hari.
Hanya saja, pelaku tiba-tiba meminta izin masuk ke dapur untuk merebus air.
Di saat bersamaan, korban yang diketahui masih duduk di bangku kelas 5 SD itu belum tertidur.