TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi mencatat sepanjang tahun 2020 dari awal hingga Agustus ini ada 211 warganya terserang chikungunya
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Lulis Delawati, mengatakan 211 kasus chikungunya itu tersebar di beberapa wilayah Kota Sukabumi.
"Pada Januari tercatat ada sebanyak 75 temuan, 81 kasus ditemukan di bulan Mei, dan 55 kasus terjadi di Juli, sedangkan Agustus belum ada laporan," ungkapnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (26/8/2020).
Dari 211 temuan kasus chikungunya itu, kata dia, terjadi di beberapa wilayah yang tersebar di Kecamatan Baros, Cibeureum, dan Lembursitu.
"Sejauh ini warga yang terjangkit chikungunya belum ditemukan hingga meninggal dunia, karena chikungunya itu merupakan salah satu penyakit yang bisa sembuh sendiri," katanya
Lulis menambahkan chikungunya disebabkan oleh beberapa faktor, seperti lingkungan, perilaku hidup bersih, hingga tidak menerapkan pola hidup sehat.
"Berdasarkan kajian epidomolig sejumlah warga yang terjangkit chikungya tersebut karena masih kurangnya kesadaran kebersihan lingkungan, serta tidak menerapkan pola hidup sehat," ucapnya.
Terakhir Lulis mengaku akan terus meningkatkan sosialisasi Pemberantasan Sarang Nyamuk, (PSN) 3M plus, sebagai langkah menekan angka penyebaran chikungunya maupun DBD di masyarakat.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ada 211 Warga Kota Sukabumi Terjangkit Chikungunya Sejak Januari Hingga Agustus Ini,