News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Gadis Kecil yang Dianiaya Ibu Kandung, Tangannya Patah: Perut Sakit, Tadi Diinjak Mama

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hj Ellena Rosie, saat menjenguk bocah 6 tahun korban kekerasan di Sampit, Senin (24/8/2020).

Selain dipukul, bocah kecil itu juga mengaku diinjak perutnya oleh sang ibu dan lelaki calon ayah tirinya.

“Wajah saya dipukul oleh Yan, belakang saya ditendang. Kalau tangan mama Yat yang mau patahin,” bongkar sang bocah.

“Parut ulun (perut saya) masih sakit, tadi diinjak oleh mama (ibu),” kata sang bocah.

Warga dan polisi setempat akhirnya melarikan L ke RSUD dr Murjani di Kota Sampit, Kabupaten Kotim.

Ditangkap saat akan melarikan diri

Ibu kandung korban yakni Yati bersama pacaranya Yanto berhasil diamankan polisi saat hendak melarikan diri setelah menganiaya gadis kecil berusia 5 tahun tersebut.

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin (24/8/2020), mengatakan, ibu korban dan kekasihnya diamankan anggota Satlantas Polresta Palangkararaya saat akan ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

"Naik sepeda motor, berdua terjaring petugas Polantas Polresta Palangkaraya di Pos Bundaran Besar Kota Palangkaraya," imbuh Kapolres dilansir TribunnewsBogor.com dari Banjarmasin Post.co.id

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Palangkaraya, AKP Anang Hardiyanto, melalui Kanit Turjawali, Ipda I Made Adnyana, saat dikonfirmasi memembenarkan ibu kandung korban dan sang pacar diamankan anggotanya saat patroli.

Made menjelaskan, awalnya pasangan Yat dan Yan mengendarai sepeda motor Jenis Suzuki Satria F.

Kemudian dihentikan dua anggotanya, Bripka Julpan Rifani dan Brigadir Zainur Rofik, saat melintas di depan Kampus Muhammadiyah.

Sebabnya, sepeda motor tidak dilengkapi spion dan menggunakan knalpot blong. Karena itulah, anggota menindak berupa tilang.

"Saat dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar Palangkaraya, seorang anggota Satlantas Briptu, Anton, mengenali keduanya yang viral di media," ujar Made.

Dari keterangan awal pasangan Yat dan Yan itu, berencana pergi ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini