Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Pemanfatan Aset antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan PT Pertamina (Persero).
Penandatanganan dilakukan di kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Kamis (27/8/2020).
“KPK menyambut baik langkah-langkah yang telah dilakukan untuk realisasi penandatangan nota kesepahaman ini. Kami akan terus mengawal pelaksananaannya setelah ini,” ujar Lili dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut pertemuan yang dilakukan pada awal Agustus 2020.
Sebelumnya telah disepakati rencana untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan aset PT Pertamina (Persero) berupa jalan yang terletak di Desa Bentot Kecamatan Petangkep Tutui sampai dengan Desa Telang Baru Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur dan juga landing site yang terletak di Sungai Patai Telang Baru, Kabupaten Barito Timur.
Aset ini merupakan jalan khusus transportasi pengangkutan hasil pertambangan, perkebunan, dan pertanian di Kabupaten Barito Timur. Aset jalan sepanjang 60 km bernilai setidaknya Rp200 miliar.
Baca: Anggota DPR Pertanyakan Kerugian Pertamina hingga Lebih dari 11 Triliun
Pemanfaatan aset ini diharapkan dapat memberikan efek pengganda ekonomi dengan estimasi berkisar Rp 5-7 triliun, sehingga diharapkan dapat memulihkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng pasca pandemi Covid-19.
Hadir pada acara penandatanganan, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan bahwa Pertamina sebagai satu-satunya BUMN yang bergerak di bidang memerlukan kerja sama dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait sesuai dengan regulasi.
“Pertamina harus menjadi driver pertumbuhan ekonomi nasional dan melakukan pembinaan terhadap UMKM. Kalimantan bagi Pertamina adalah wilayah yang sangat strategis karena merupakan wilayah yang memiliki coverage dari hulu ke hilir secara utuh,” ujar Nicke.
Namun, Nicke juga menyadari masih banyak aset pertamina yang belum free and clear yang perlu ditata kembali.
Untuk itu pihaknya membentuk direktorat yang menangani khusus pengelolaan aset dan mengoptimalkan penggunaannya.
Baca: Sekolah di Kalimantan Tengah Ini Gelar Upacara 17 Agustus 2020 Saat Banjir, Ternyata Begini Faktanya
Dengan harapan, aset Pertamina yang merupakan kekayaan negara yang tidak terpisahkan dapat dioptimalkan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara.
“Oleh karena itu, kami ingin memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK RI dan Kajati beserta jajarannya yang telah memberikan support luar biasa melakukan pengawalan penataan aset yang ada di Barito Timur,” katanya.