TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Mahasiswa berinisial RK (22) ditangkap aparat Polda Banten karena simpan foto dan video bugil sejumlah siswi SMP.
Pelaku mendapatkan video tersebut dengan cara melakukan tipu daya melalui media sosial facebook.
Warga Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, tersebut melakukan perbuatannya untuk memuaskan nafsu birahinya.
Foto dan video bugil siswi SMP tersebut dijadikan bahan fantasi bagi pelaku melakukan aktivitas seksual.
Baca: Seorang Mahasiswa Paksa 14 Gadis SMP untuk Kirim Foto & Video Bugil, Ancam Pakai Santet jika Menolak
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, modus RK adalah memanfaatkan media sosial Facebook untuk mencari korban.
RK membuat akun palsu dengan foto profil wanita dengan nama Liza agar tidak mencurigakan.
Korban yang diincar RK didominasi anak di bawah umur atau pelajar SMP dan SMA di berbagai wilayah.
"Anak di bawah umur dan pelajar dianggap mudah untuk dirayu untuk mengirim foto maupun video telanjang," kata Edy kepasa Kompas.com, Kamis (27/8/2020).
Baca: Mahasiswa Perdaya 14 Siswi SMP Kirim Video Bugil Untuk Pemuas Birahi, Ancam Disantet Jika Menolak
Setelah mendapatkan calon korbannya, RK kemudian berkenalan dengan mengirimkan pesan.
Dengan bujuk rayu, pelaku akhirnya berhasil mendapatkan nomor ponsel korban.
Alasan pelaku meminta nomor ponsel untuk memudahkan menjalin komunikasi.
Setelah intens berkomunikasi, RK kemudian meminta korbannya untuk melakukan foto tanpa busana.
Dengan bujuk rayu tersangka akhirnya korban berfoto dan video tanpa busana.
Baca: Demi Fantasi Seksual, Mahasiswa Simpan Belasan Foto Bugil Pelajar SMP
Kemudian korban mengirimkan foto dan videonya melalui pesan WhatsApp ke nomor pelaku.