TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Kalianda, Lampung Selatan, Jumat (28/8/2020).
Dalam aksinya di depan Masjid Agung, Kalianda sekira pukul 09.40 WIB, pelaku membawa kabur uang Rp 50 juta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, mobil tersebut merupakan milik Sanun, bendahara Desa Karangsari, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.
Baca: Dua Perampok Taksi Online Sempat Batal Beraksi karena Calon Korban Lebih Kekar
Yanto, saksi mata, mengatakan, korban saat itu memarkir kendaraannya di gerbang masuk Masjid Agung.
Kemudian Korban dan seorang rekannya masuk ke warung untuk makan.
“Tiba-tiba ada suara kaca pintu samping mobil yang dipecahkan. Ada dua orang yang mengendarai sepeda motor melarikan diri,” ujar Yanto.
Menurut Yanto, korban baru mengambil uang di Bank Lampung.
Diduga, kedua pelaku sudah mengikuti korban sejak dari bank.
Korban dan warga sempat mencoba mengejar pelaku.
Tetapi keduanya berhasil melarikan diri dengan membawa uang.
“Kedua pelaku melarikan diri ke arah Jalinsum,” ungkap Yanto.
Korban bersama Kades telah melaporkan aksi pencurian ini ke Mapolsek Kalianda.
Sejauh ini belum ada penjelasan resmi dari polisi terkait kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut.
Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Depan Masjid Agung Kalianda, Duit Rp 50 Juta Raib,