News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buat Jaga-jaga, Sindikat Pembobol ATM di Bandar Lampung Selalu Bawa Jimat

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya didampingi Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto menunjukkan barang bukti,saat rilis Sindikat Pembobolan ATM

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Selain mengamankan barang bukti hasil tindak pencurian, polisi juga menyita sebuah bungkusan kecil dan botol berisi minyak dari tiga tersangka sindikat pembobol ATM yang biasa beraksi di Bandar Lampung.

Botol tersebut diakui tersangka sebagai jimat, ilmu pengasihan agar aksi bobol ATM yang mereka lakukan berjalan dengan lancar.

"Minyak pengasih buat jaga-jaga," ujar Novi Johansyah, satu dari tiga tersangka pembobol mesin ATM yang ditangkap polsek Telukbetung Selatan, Jumat (28/8/2020).

Percaya tak percaya, Novi meyakini jimat tersebut selalu dibawa agar orang yang melihatnya timbul rasa iba.

Baca: Polisi Tangkap Tiga Sindikat Pembobol ATM yang Biasa Beraksi di Bandar Lampung

Baca: Mahasiswa Lampung Koleksi Video Tanpa Busana Belasan Siswi SMP, Sempat Ancam Santet Korban

Namun nahasnya Rabu (26/8/2020) petang, Novi bersama kedua rekannya justru tertangkap tangan sedang membobol mesin ATM di jalan Yos Sudarso, Lampung.

"Yang masuk ke dalam Ombi, saya sama Friyansyah jaga diluar mesin ATM," tukasnya.

Belajar Trik dari YouTube

Ombi (37) tersangka anggota sindikat pembobol ATM mengaku baru satu kali beraksi. 

Warga Desa Umbul Buah, Kotaagung,Tanggamus ini menyebut belajar trik bobol ATM dari video YouTube.

"Belajar sendiri (dari YouTube), baru-baru ini," ucap Ombi saat dihadirkan dalam gelar perkara di mapolsek Telukbetung Selatan, Jumat (28/8/2020).

Menurut Ombi uang yang didapat dari hasil bobol sejumlah ATM digunakan buat memenuhi kebutuhan sehari hari.

Ia mengaku terpaksa melakukan hal tersebut lantaran desakan ekonomi. "Iya buat makan, saya gak punya pekerjaan," ucap pria beranak satu ini.

Namun apapun dalihnya, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

"Dijerat pasal 363 ancaman maksimal 7 tahun penjara," timpal Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sindikat Pembobol ATM di Bandar Lampung Bawa Jimat saat Beraksi: Buat Jaga-jaga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini