TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Komplotan perampok bank yang meresahkan warga di Provinsi Sumatera Utara dan sekitarnya akhirnya digulung oleh jajaran kepolisian.
Kejahatan mereka terungkap setelah ada laporan perampokan seorang nasabah bank yang juga karyawan sebuah BUMN di wilayah Pematangsiantar.
Dari hasil penelusuran, Ditreskrimsus Polda Sumut membentuk tim khusus dan berhasil menangkap pelaku di salah satu hotel yang ada di Kandis, Provinsi Riau.
Baca: Viral Video Rampok Angkot di Meksiko Gagal Beraksi, Dikeroyok Hingga Ditelanjangi Penumpang Lain
Para pelaku ini merupakan spesialis pencurian uang dari dalam mobil dengan target korban yang baru mengambil uang di bank.
Penangkapan pelaku ini berdasarkan salah satu rekaman CCTV yang berhasil merekam aksi tersangka di salah satu bank di Karo, Sumatera Utara.
Polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka pada kasus ini.
Kelima orang tersebut adalah:
1. Awaluddin alias Udin,
2. Dodi Cotriko alias Dodi,
3. Heriansyah alias Yansa,
4. Suwarto alias Warto,
5. Tejar alias Tarjo.
"Pada saat melakukan penangkapan terhadap tersangka,kita berhasil amankan 5 orang dan 1 orang kita berikan tindakan tegas terukur, dengan tersangka Tejar alias Tarjo meninggal dunia" jelas Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Jumat (28/8/2020).
Baca: Tiga Pelajar SMA Nekat Rampok Toko Emas, Ingin Punya HP Buat Sekolah Online
Sedangkan terhadap tersangka Suwarto alias Warto setelah dilakukan pengembangan mengaku tidak melakukan kejahatan di Provinsi Sumatera Utara melainkan di Provinsi Sumatera Barat.
"Ini akan kita serahkan satu tersangka ini ke Dirreskrimum Polda Sumbar karena setelah kita periksa dia melakukan kejahatan nya tidak di Sumatera Utara," kata Kapolda.
Para tersangka ini telah melakukan aksi kejahatannya di tiga lokasi berbeda di antaranya Kabupaten Simalungun, Labuhan Batu, dan Pematang Siantar.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 6 buah paku yang telah dimodifikasi, 3 sepeda motor, 4 helm, 1 jaket, dan sepucuk senjata api rakitan yang diduga digunakan para tersangka dalam melancarkan aksinya.
Baca: Fakta Remaja Rampok Toko Emas: Dijanjikan Rp 50 Juta, Ingin Lunasi Utang Ayah yang Dipenjara
Dari tiga lokasi berbeda tersangka berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 250 juta, dengan rincian Rp 100 juta di Simalungun, Rp 75 juta di Labuhan Batu, dan Rp 75 juta di Pematangsiantar.
Dari hasil kejahatan ini para tersangka membagi-bagi uang dan kemudian melakukan transfer kepada keluarga masing masing.
"Kelima tersangka ini bukan warga Sumatera Utara. Empat di antaranya adalah warga Sumatera Selatan, dan hanya Suwarto yang merupakan warga Bengkulu. Aksi mereka ini tergolong rapi," tukas Kapolda.
Dari hasil pengembangan, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap DPO yang berhasil lolos saat melakukan aksi pencurian di salah satu bank di Labuhan Batu.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Perampok nasabah bank ini antarprovinsi mulai dari Sumatera Selatan, Pekanbaru, Padang, dan Sumatera Utara. Dan hari ini, kita menghentikan sementara waktu kegiatan mereka di Sumatera Utara," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 5 Perampok Spesialis Nasabah Bank Ditangkap Polda Sumut, Beraksi di Simalungun, Siantar, Labuhanbatu