TRIBUNNEWS.COM - Sebuah tambang minyak di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) meledak, Minggu (30/8/2020) pagi.
Status tambang minyak itu ternyata ilegal, padahal letaknya berada di depan kantor camat.
Akibat dari ledakan itu, kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi.
Informasi meledaknya tambang minyak ilegal itu diperoleh dari warga setempat yang tinggal di sekitar lokasi pengeboran minyak.
"Iya benar kebakaran," kata warga, Darmadi dihubungi Tribunsumsel.com, Minggu (30/8/2020).
Baca: Mobil Meledak & Terbakar saat Isi Bensin di SPBU, Sopir Kabur Terekam CCTV, Ternyata Sembunyikan Ini
Aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat ini memang dikhawatirkan dapat mendatangkan malapetaka.
Apalagi dari kawasan pengeboran minyak itu mengeluarkan bau gas yang menyengat.
Lokasi pengeboran minyak ini berada di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut tepat di depan kantor Camat atau belakang kantor Koramil dan tak jauh dari kantor Polsek setempat.
Tanggal 6 Agustus 2020 lalu, ratusan masyarakat heboh dan berbondong-bondong mengambil minyak yang meluber dari beberapa sumur bor.
Diberitakan sebelumnya, Camat Rawas Ilir, Heri Martoni mengaku aktivitas pengeboran minyak itu memang ilegal alias tanpa izin.
Para pengebor minyak bernegosiasi dengan pemilik lahan untuk melakukan pengeboran.
Baca: POPULER: Wanita Ngaku Dapat Kembalian Rp 10 Ribu Padahal Rp 50 Ribu | Prank Filter Jerawat Gebetan
"Kalau masalah izinnya saya tidak begitu jelas, karena mereka (pengebor) bernegosiasi dengan yang punya lahan," kata Camat, Jumat (7/8/2020) lalu.
Ia menyebutkan, ada sekitar 21 lobang pengeboran minyak di lokasi itu dan sudah beroperasi lebih kurang selama sebulan.
Tripika Kecamatan Rawas Ilir terlambat berkoordinasi untuk mengatasi aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut.
"Pak Kapolsek lagi mendampingi istrinya operasi, Pak Danramil juga baru ganti, jadi kami terlambat koordinasinya di situ, kami baru bisa rapat untuk menutupnya," kata Camat.
Ia menjelaskan, kesepakatan dalam rapat tersebut adalah menutup semua sumur bor baik yang masih aktif maupun yang tidak aktif lagi.
Tripika Kecamatan Rawas Ilir juga meminta petunjuk dari instansi terkait untuk menutup dan menanggulangi masalah tersebut.
"Semua aktivitas di situ akan ditutup, tapi masih ada beberapa lobang yang masih memyemburkan minyak dan bau gas, nah ini kita butuh bantuan ahli untuk mengatasinya," ujar Camat.
Ia menegaskan, bila ada pelanggaran hukum atas aktivitas pengeboran minyak oleh warga ini akan diserahkan kepada penegak hukum.
"Karena minyaknya meluber kemana-mana, kami membuat kolam penampung minyak supaya tidak mengalir ke sungai yang ada di sekitar lokasi ini," katanya.
Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Afrinaldi menyampaikan, setelah mendapat informasi tentang aktivitas pengeboran minyak itu ia langsung melakukan peninjauan.
"Aktivitas itu memang penambangan liar pengeboran minyak, saya baru pulang dari mendampingi istri saya operasi, tahu informasi itu saya langsung turun," katanya.
Ia sudah memanggil pemilik lahan dan seluruh pengebor untuk dimintai keterangan.
"Di lokasi juga sudah kami pasang garis polisi, seluruh kegiatan yang ada di sana sudah kami hentikan.
Kami kemudian berkoordinasi bersama Tripika Kecamatan Rawas Ilir untuk bagaimana menutup seluruh pengeboran minyak itu," kata Kapolsek. (TribunSumsel.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Tambang Minyak Ilegal di Muratara Meledak, Lokasi Depan Kantor Camat