News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Guru Honorer Sekap Murid 20 Hari di Hotel dan Dicabuli 30 Kali, Modusnya Bimbingan Belajar

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kronologi guru honorer luapkan napsu bejat pada muridnya dengan modus bimbingan belajar, HP disita, dan disekap di hotel selama 20 hari

TRIBUNNEWS.COM - Kronologi guru honorer luapkan napsu bejat pada muridnya dengan modus bimbingan belajar, HP disita, dan disekap di hotel selama 20 hari. 

Seorang guru honorer berinisial AG nekat memperkosa muridnya, MP (16) hingga berkali-kali.

Meski AG mengaku memperkosa MP 10 kali, namun sang murid menyebut total sudah 30 kali.

Tak hanya itu, AG mengajak muridnya itu ke hotel yang kemudian ia bawa ke rumahnya.

AG melancarkan aksi bejatnya itu dengan modus bimbingan belajar, demi membantu korban di tengah pandemi Covid-19.

Tak disangka, AG justru memanfaatkan hal tersebut untuk mencabuli korban.

Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro mengatakan, kejadian pencabulan berawal saat AG mengajak korban jalan-jalan ke Jambi.

Ilustrasi perkosaan. (net/stomp)

Namun, korban justru dibawa ke sebuah hotel. Puas mencabuli MP, pelaku membawa korban ke rumahnya.

Di rumah pelaku, semua alat komunikasi milik korban disita.

Tak hanya itu, korban juga disekap selama 20 hari.

Halaman selanjutnya>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini