TRIBUNNEWS.COM - Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 membuat pemetaan zonasi risiko daerah tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Dikutip dari analisis data mingguan yang diunggah di laman covid19.go.id, dari 35 kabupaten/kota terdapat 3 daerah yang masuk zona merah atau zona risiko tinggi.
Sementara itu 21 daerah masuk zona risiko sedang atau oranye.
Sedangkan 11 kabupaten/kota masuk kategori risiko rendah atau kuning.
Adapun kasus Covid-19 sudah menyebar di seluruh kabupaten/kota di Jateng.
Dikutip laman corona.jatengprov.go.id, hingga Selasa, 1 September 2020 pukul 12.00 WIB, total kasus Covid-19 di Jateng mencapai 15.205 kasus.
Baca: PT LIB Dapat Dukungan dari Kapolda Jateng Jalankan Liga 1 dan Liga 2
Terdapat penambahan 506 kasus dalam 24 jam terakhir.
Sebanyak 10.158 sembuh dan 1.424 kasus berujung kematian.
Berikut peta zonasi Covid-19 di Jateng, update terakhir 30 Agustus 2020 :
Zona Merah (Risiko Tinggi)
1. Kota Surakarta
2. Kota Semarang
3. Kudus
Baca: Kasif Aktif Covid-19 di Kota Semarang Tertinggi di Indonesia
Zona Oranye (Risiko Sedang)