TRIBUNNEWS.COM - Eks Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Denpasar, TN (53) meninggal dunia pada Senin (31/8/2020) malam.
TN dikabarkan meninggal dunia karena melakukan bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi Bali.
Sebelumnya, dirinya diperiksa penyidik Kejati Bali dan hendak ditahan di Lapas Kerobokan.
Ia diperiksa atas kasus gratifikasi di Kejati Bali pada Senin (31/8/2020) sejak pukul 10.00 WITA.
Diketahui saat itu, TN membawa sebuh tas kecil dan diminta untuk menyimpannya di loker.
Pemeriksaan pun sempat terhenti karena tersangka izin makan siang dan shalat.
Namun, hingga pukul 15.00 WITA, TN belum juga memperlihatkan diri dan tidak bisa dihubungi.
Kejati Bali lalu melacaknya dan menemukan TN berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.
Baca: 11,3 Juta Rekening Bank Penerima Bantuan Subsidi Gaji Sudah Divalidasi, Cek Daftarnya di Sini
Baca: Video Viral Pria Berlagak Keluarkan Jurus Robohkan Tembok, Justru Tertimpa Tembok di Belakangnya
Ia dijemput dan dibawa kembali ke Kejati untuk diperiksa.
Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 19.00 WITA.