TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Komisi III DPR RI menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Rabu (2/9/2020).
Kedatangan rombongan Komisi III DPR RI dalam rangka kunjungan kerja.
Setibanya di Kejati Jatim, Komisi III DPR menggelar rapat khusus dengan Kejati dan Bea Cukai Jatim terkait pencegahaan penyalahgunaan importir.
Baca: Komisi III DPR RI Sambangi Polda Jatim Bahas Pencegahan Penyalahgunaan Importir
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding meminta Kejati Jatim membongkar dan mengusut tuntas dugaan mafia yang bermain dalam importir.
“Terkait 17 kontainer yang dilepaskan tanpa adanya prosedur yang ada saya kira minta Kejati melakukan proses dan mengusut tuntas siapa yang bermain di sini," ujar Sarifuddin Sudding usai pertemuan, Rabu (2/9/2020).
Dia menduga ada mafia di Pelabuhan bekerjasama dengan oknum yang ada di instansi terkait.
Baca: Anggota Komisi III: Harus ada Penegakan Hukum Terhadap Peretasan
Dikatakannya, saat rapat tertutup itu ada beberapa pertanyaan yang tidak dapat dijawab pihak Bea Cukai.
“Kenapa ada 9 jalur hijau 8 jalur merah kenapa tidak diperiksa sesuai prosedur. Tindak pidana kepabeanan itu sudah jelas diduga kuat ada unsur suap,” jelasnya.
Penulis: Samsul Arifin
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Anggota Komisi III DPR RI Syarifudin Sudding Minta Kejati Jatim Usut Tuntas Mafia Importir