News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Oknum TNI Pratu E yang Pakai Celana Pendek dan Pamer Pistol, Harus Ditahan di Markas Militer

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum Anggota TNI saat dibawa personel Polisi Militer.

TRIBUNNEWS.COM - Oknum TNI berinisial Pratu E yang memakai celana pendek dan tak terima ditegur petugas Covid-19, Muhammad Ilham, akhirnya dihukum.

Tak hanya ngeyel saat ditegur, Pratu E juga memamerkan pistol kepada petugas.

Komandan Detasemen Polisi Militer XVOOO/1 Sorong Mayor CPM Irianto membeberkan hukuman untuk Pratu E.

Saat ini, Detasemen Polisi Militer telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa lima orang saksi. Pratu E juga ditahan selama 20 hari di Markas Detasemen Polisi Militer Sorong, Papua Barat.

"Selanjutnya prosesnya akan diselesaikan secepatnya dan dilimpahkan ke Hotmil," papar Irianto, Rabu (2/9/2020).

Baca: Begini Nasib Oknum TNI yang Pamer Pistol saat Ditegur Baik-baik gara-gara Pakai Celana Pendek

Duduk perkara emosi Pratu E hingga keluarkan pistol

Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (1/9/2020).

Pratu E ketika itu tengah mengurus surat keluar izin masuk (SKIM). Ia mengenakan celana pendek.

"Kronologinya dia mau mengurus SKIM untuk keluarganya. Memang benar adanya kurang sopan pakai celana pendek," kata Irianto.

Seorang petugas Satgas Covid-19 bernama Muhammad Ilham waktu itu sedang bertugas melayani pembuatan surat.

Melihat Pratu E mengenakan celana pendek, Ilham menegurnya.

"Kemudian ditegur terjadi emosional, akhirnya jadi salah paham dengan petugas Satgas Covid-19," tutur Irianto.

Baca: Kesal Ditegur, Oknum TNI Bercelana Pendek Perlihatkan Pistol ke Petugas Covid, Berikut Kronologinya

 Tunjukkan senjata api

Sebanyak dua kali Ilham menegur Pratu E. Hal itu rupanya membuat anggota TNI itu tersinggung.

Pratu E tak langsung pulang dan menunggu Ilham hingga sore hari.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini