TRIBUNNEWS.COM - Seekor sapi yang sedang bunting milik Samsuddin warga Desa Kembang Ragi, Kecamatan Pasimasunggu Selayar, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan mati setelah ditembak oleh anggota Polsek Pasimasunggu Brigpol M.
Padahal sapi milik pria berumur 74 tahun itu akan dijual untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, termasuk membayar biaya kuliah anaknya.
Bagaimana kronologi dan kelengkapan dari kejadian tersebut? berikut Tribunnews sajikan fakta-faktanya.
Baca: PASANGAN Ini Santai Berhubungan Seks di Depan Kantor Polisi saat Siang Hari, Disaksikan Banyak Orang
Baca: Tersangka Kasus Pencabulan di Palembang Nikah dengan Korbannya, Akad Berlangsung di Kantor Polisi
Baca: Kasus Wanita Diarak Tanpa Pakai Baju di Pasaman Sumbar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Baca: Seekor Lutung Ditemukan Dalam Kondisi Lemas di Kebun Warga Pekalongan, Kini Diserahkan ke Polisi
Kronologi Kejadian
Anak Samsuddin yang bernama Syahrul membeberkan kronologi kejadian penembakan sapi miliki ayahnya itu.
Ia mengatakan pada Minggu 16 Agustus 2020 sapi bunting yang diperkirakan melahirkan pada bulan Oktober itu memasuki Asrama Polsek Pasimasunggu.
"Jadi waktu itu sapi ayah dan sapi warga masuk di Kawasan Asrama Polsek. Apalagi keadaan pagar sudah rusak."
"Saat itu anggota polisi melakukan aksi penembakan," ucap Syahrul dikutip Tribunnews dari Kompas.
Belum Mendapatkan Ganti Rugi
Mengetahui sapinya mati, Samsuddin langsung mendatangi Mapolsek Pasimasunggu.
Saat itu Samsuddin ditawari uang sebanyak Rp 3 juta.
Namun dirinya menolak karena harga sapinya mencapai Rp 10 juta.
Kemudian keduanya pulang untuk melakukan musyawarah.
Hasil musyawarah, pihak keluarga menginginkan sapi sebagai penggantinya.