News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Aceh Beristri 4 Perkosa Anak Tiri Selama 4 Tahun, Ancam Bunuh & Ceraikan Ibu Korban Jika Ngadu

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial I (58) tega memperkosa anak tirinya selama empat tahun terakhir.

Ia adalah warga Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Agar tindakan bejatnya tak diketahui orang lain, ia mengancam akan membunuh anak tirinya dan menceraikan ibu korban.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi menyebutkan, berdasarkan pengakuan korban, pemerkosaan ini sudah dilakukan sejak 2017.

Baca: Guru SD Diduga Berzina dengan Ibu Murid, Suami Kerja Jadi Chef di Luar Kota: Gemetar Baca Chat Istri

“Pelaku kita tangkap 1 September 2020. Korban adalah anak tiri dari istri keempat pelaku,” kata Rustam saat dihubungi, Sabtu (5/9/2020).

Perlakuan buruk itu dialami korban sejak masih duduk di kelas tiga sekolah dasar.

Kasus ini terungkap karena korban menceritakan kasus itu pada adik ibu kandungnya.

Keluarga korban kemudian melaporkan pemerkosaan ini ke polisi.

Korban juga divisum di Puskesmas Paya Bakong, Aceh Utara.

“Pelaku membantah keterangan korban. Pelaku hanya mengaku pemerkosaan itu itu dilakukan sejak Mei sampai Agustus 2020,” katanya.

Baca: Tes Kehamilan Positif gara-gara Pacar, Wanita di Mojokerto Mengadu ke Satpol PP Kediri

Pelaku dijerat dengan Qanun (peraturan daerah) tentang Jinayah pasal 50 yang ancaman hukumannya sampai dengan 150 bulan kurungan.

“Berkasnya masih kita dalami. Sekarang pelaku sudah kita tahan di Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya. (Kompas.com/Masriadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Beristri 4 di Aceh Tega Perkosa Anak Tirinya Selama 4 Tahun"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini