News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jual Harley Davidson Curian, Tersangka Tidak Sadar Pembelinya Kapolres Jembrana

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pelaku pencurian Harley Davidson ditangkap

TRIBUNNEWS.COM, JEMBRANA - Satreskrim Polres Jembrana membekuk tiga tersangka pencurian motor gede (moge) Harley Davidson.

Motor tersebut milik Ida Kade Ngurah Oka Suriawan (51), warga Banjar Dangin Marga, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali.

Ketiga tersangka yakni Agus Ciawan (42), warga Banjar Rangdu Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Gusti Putu Sulistiawan (29), warga Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, dan I Komang Surya Arsana (22), warga Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menceritakan kisah menarik dalam proses penangkapan para tersangka.

Rupanya Kapolres Jembrana Ketut yang memimpin langsung penangkapan.

Ketut mengatakan, awal diketahuinya tindak pencurian ini, saat pihaknya mendapat laporan dari korban.

Kemudian melakukan penelusuran untuk melacak keberadaan tersangka.

Dari pelacakan diketahui ada penjualan Harley Davidson B 6475 RS milik korban, yang dijual di media sosial.

Dari situ, Ketut menyamar sebagai pembeli moge tersebut.

"Jadi mulai saya tawar sendiri. Seperti rekan-rekan tahu, saya tawar Rp 140 juta," ucap Ketut, Senin (7/9/2020), saat memimpin siaran pers di Mapolres Jembrana, Jembrana, Bali.

Dari tawar-menawar hingga disepakati Rp 140 juta itu, kemudian dilakukan pertemuan.

Tersangka yakni otak pencurian, Agus, tidak mau uang itu dibayar dengan transfer bank.

Melainkan harus dibayar tunai oleh Kapolres Jembrana Ketut.

Akhirnya, disepakati pembayaran tunai.

Baca: Polres Tangsel Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Moge

Baca: Harga Sepeda Mahal dan Banyak Dicari, Spesialis Maling Motor Ubah Target Jadi Pencuri Sepeda

Sebelum bertemu, Kapolres Jembrana Ketut menyamar sebagai sopir pikap.

Ia mengajak seorang anggotanya Kanit I Satreskrim Polres Jembrana, IPTU I Gede Alit Darmana.

"Saya yang nyopir, nah anggota saya, Alit ini, saya suruh dampingi. Jadi saya sopir sendiri pikap itu. Jadi dari ketemu kami mutar dulu ke Sebual, terus akhirnya sampai di TKP," ungkapnya.

Dari TKP sampai bertemu dengan tersangka utama, Ketut mengaku ada perasaan takut ketika penyamarannya ketahuan.

Sebab, bisa jadi tersangka utama mengenal dirinya.

Ternyata tersangka utama tidak mengenalinya hingga akhirnya anggota reskrim meluncur dan menangkap ketiga tersangka di TKP daerah Sawah Gede Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng.

Kapolres Jembrana Ketut menunjukkan tiga tersangka dan barang bukti curian motor Harley Davidson di halaman Mapolres Jembrana, Bali , Senin (7/9/2020).

Tersangka Agus mengakui, tidak menyadari Kapolres Jembrana Ketut ketika masih di dalam mobil.

Setelah Kapolres Jembrana turun baru dirinya sadar bahwa itu orang nomor 1 di Korps Bhayangkara, Jalan Pahlawan, Kecamatan Jembrana.

Saat itu dirinya sudah pasrah ketika petugas satreskrim lainnya membekuknya dan dua anak buahnya.

"Waktu di dalam mobil saya nggak tahu kalau itu bapak. Pas turun, saya sudah pasrah. Saya tahu bapak kapolres, karena dulu saya pernah ketemu bapak," akunya.

Agus pun mengaku khilaf melakukan pencurian Harley Davidson itu.

Selain mencuri, ternyata ia mencederai pertemanan dengan korban.

Yang ternyata korban dan tersangka utama Agus itu memiliki kedekatan pertemanan.

Pencurian didasari faktor ekonomi, dimana usahanya tidak berjalan dan mesti membayar utang.

"Faktor ekonomi, pak. Memang sudah direncanakan, pak," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Cerita Kapolres Jembrana Nyamar Jadi Pembeli Moge dan Tangkap Pencuri Harley Davidson

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini