News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Maling di Kampar 2 Kali Beraksi di Rumah yang Sama Hingga Ditangkap Korbannya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

Kemudian ia langsung membangunkan anaknya Rendy dan menyuruhnya menunggu pelaku di depan rumah, sementara Anas keluar dari pintu dapur.

"Melihat Anas keluar dari pintu dapur, pelaku lari ke arah depan rumah dan berhasil ditangkap anaknya. Saat penangkapan itu anaknya berteriak minta bantuan warga untuk ikut membantu mengamankan pelaku," jelas Iptu Tito.

Pada saat pelaku telah berhasil diamankan warga, tanpa ditanya ia langsung mengaku telah melakukan pencurian.

Bahkan dua kali di rumah yang sama.

Adapun barang-barang yang berhasil dicuri adalah 1 unit handphone merk Samsung tipe J1 warna hitam milik korban 3 hari sebelumnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta.

Peristiwa ini lalu dilaporkan korban ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Kapolsek Tambang, Iptu Tito Laragatra menuturkan bahwa tersangka ZU alias ZK dan barang bukti sebuah parang yang digunakannya saat melakukan pencurian telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun," pungkas Iptu Tito.

( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby )

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul NGAKAK So Hard, Maling Dua Kali Mencuri di Rumah yang Sama, Bagaimana Akhir Aksinya?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini