TRIBUNNEWS.COM - Remaja berinisial ARA (17) diduga menjual pacarnya, RA (15) melalui aplikasi MiChat.
Keduanya baru pacaran 3 bualn tapi sudah tinggal satu kost.
Diketahui, ARA ditangkap saat terlibat keributan di Jalan Sumber Jaya, Simpang Kerang, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada 5 September 2020.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, kedua remaja tersebut sudah berstatus pacaran selama 3 bulan.
Baca: Fakta Kakek Bunuh Istri dan 40 Hari Tinggal Bersama Mayat yang Dikubur di Kolong Tempat Tidur
"Setelah kita mintai keterangan, pacar laki-lakinya ini ada 9 kali menawarkan lewat aplikasi MiChat dengan pembayaran sekitar Rp 300.000.
Tapi masih kita dalami, itu menurut keterangan korban," kata AKP Edi kepada wartawan di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (7/9/2020).
Adapun RA merupakan pelajar yang baru saja masuk SMA. RA berkenalan dengan ARA melalui media sosial Facebook. Keduanya lalu menjalin hubungan asmara.
"Menurut keterangan korban, untuk dugaan dijual sebanyak sembilan kali. Hasil dari penjualan untuk kehidupan sehari-hari seperti makan dan bayar kos-kosan," kata Edi.
Baca: Pria Sumenep Ditemukan Tewas di Dalam Sumur Tua 35 Meter, Luka di Kepala karena Benturan saat Jatuh
Meski begitu, pihaknya pun mendalami kasus tersebut, karena ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dan bertransaksi hilang.
"Jadi menurut keterangan korban, dia itu nge-chat dulu sesama lawan jenis, dipasarkan sekitar Rp 300.000. Tapi masih belum pembuktian, karena sampai sekarang ponselnya itu enggak ada lagi. Makanya kita masih tahap pendalaman," kata Edi.
Menurut Edi, kedua remaja tersebut diduga berasal dari keluarga yang bermasalah.
Meski begitu, polisi sudah berupaya menghubungi orangtua kedua belah pihak.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan konseling di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pematangsiantar.
"Menurut keterangan korban untuk dugaan dijual sebanyak sembilan kali. Hasil dari penjualan untuk kehidupan sehari-hari seperti makan dan bayar kos-kosan," katanya.
Menurut Edi Sukamto, pihaknya masih memburu seorang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus penjualan korban RA.
Edi menjelaskan, saat itu ARA dan terduga pelaku terlibat cekcok yang kemudian mengundang perhatian warga.
Saat kejadian itu, ponsel milik ARA diduga dirampas oleh terduga pelaku lainnya.
"Ada salah seorang yang kita kejar. Dari keterangan korban, dia ditemukan dengan teman pacarnya. Terjadi cekcok dan dirampas handphone. Jadi terdengar warga, perempuan ini mau dijual," ucap Edi. (Kompas.com/Teguh Pribadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Remaja Ditangkap karena Diduga Menjual Pacarnya Rp 300.000"