Di dalam karaoke yang hanya memiliki beberapa ruangan itu, kata Tulus, petugas mendapati tiga perempuan yang diduga menjadi pemandu lagu.
"Kami amankan perempuan tersebut dan kami periksa di Kantor Satpol PP," katanya.
Tulus mengatakan Satpol PP bakal menggelar patroli rutin untuk memastikan tempat hiburan malam tak buka.
Hal tersebut, menurut Tulus, sesuai instruksi dari Pemprov Jabar.
Tulus juga meminta masyarakat terlibat aktif dengan melapor ke petugas bila menemukan tempat karaoke yang buka di masa pandemi.
"Kami tidak main-main, demi mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya. (ferri amiril mukminin)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Seorang Ibu Diduga Jual Anaknya, Delapan Cewek Terjaring Razia Satpol PP Cianjur