TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial RY (25) memperkosa ABG sebut saja Bunga (13).
RY adalah warga Kecamatan Karanggayam, Kebumen, Jawa Tengah.
RY memperkosa Bunga pada 20 Agustus 2020 sekitar pukul 20.30 WIB saat rumahnya sepi.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, terbongkarnya aksi tak terpuji itu berawal dari percakapan korban dengan tersangka melalui Whatsapp oleh istri tersangka.
Baca: Paman Cabuli Keponakan 4 Kali, Ibu Korban Sempat Tak Curiga saat Pelaku di Kamar Anaknya
Isi percakapan itu, tersangka merayu korban dan mengajak bertemu di sebuah tempat.
"Peristiwa itu terbongkar berawal dari percakapan korban dengan tersangka yang diketahui oleh istri tersangka.
Chatting tersangka lupa tidak dihapus sehingga dibaca oleh istrinya," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasubbag Humas Iptu Sugiyanto dan Kanit PPA Sat Reskrim Aiptu Nikmatun, Senin (7/8).
Setelah mengetahui percakapan itu, istri menelusuri informasi tersebut.
Singkat cerita informasi itu sampai kepada orang tua korban, yang berbuntut tersangka disidang oleh keluarga korban dan menyerahkannya ke polisi.
Baca: Fakta Suami Cangkul Wajah Istri, Berubah Sikap Seminggu Terakhir hingga Tak Kenali Istrinya
"Warga datang ke kami sambil menyerahkan tersangka.
Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada tersangka," ungkapnya.
Tersangka diserahkan pada hari Senin 30 Agustus 2020, karena orang tua terlanjur sakit hati.
Tersangka RY oleh keluarga korban dianggap bukan orang berbahaya.
RY sering bermain ke rumah korban, karena kebetulan kakaknya teman tersangka.