News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Enam Penjudi di Nagan Raya Dihukum Cambuk 25 Kali

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eksekusi cambuk 6 terpidana judi di Alun-alun Suka Makmue Nagan Raya, Selasa (8/9/2020).

Karena telah menjalani masa tahanan 88 hari selama di Lapas.

Sementara itu, Asisten I Zulfika membacakan sambutan bupati menyatakan, pelaksanaan hukuman cambuk tersebut dapat menumbulkan efek jera.

"Sehingga para pelanggar syariat Islam menjadi pertama dan terakhir dilakukannya," katanya.

Diakuinya, dalam penerapan cambuk juga menerapkan protokol kesehatan. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Enam Penjudi Dihukum Cambuk di Nagan Raya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini