"Jadi saya minta rakyat Sumatera Utara menyesuaikan karena itu adalah keputusan wilayah masing-masing," terangnya.
"Jakarta melakuan PSBB, kita menyesuaikan, rakyat kita yang pergi ke Jakarta harus ikuti regulasi yang ditentukan Jakarta," lanjutnya.
Dengan meningkatnya jumlah yang terpapar, Pemprov Sumut diminta untuk melakukan tindakan tegas bagi pelanggar imbauan tersebut.
"Terakhir ini, kita diminta untuk melakukan, diinstruksikan pada tingkat punishment, yaitu hukumannya adalah tindakan fisik," ungkapnya.
"Sudah jelas dalam Pergub, apabila personel, rakyat yang tidak menggunakan masker, dari awal sudah dilakukan teguran, termasuk pendisiplinan di kegiatan-kegiatan kita," pungkasnya.
Kasus Covid-19 di Sumut Sudah Mencapai 7.964
Sumatera Utara menjadi provinsi dengan kasus covid-19 tertinggi di Pulau Sumatera.
Berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 pusat, Rabu (9/9/2020), tercatat kasus covid-19 di Sumut sudah mencapai angka 7.964.
Sementara untuk pasien sembuh mencapai 4.824 pasien.
Adapun pasien meninggal sebanyak 343 orang.
Berikut ini, jumlah kasus Covid-19 hingga hari ini untuk Provinsi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu:
Aceh
Positif: 2152
Sembuh: 504
Meninggal: 85
Sumut
Positif: 7964
Sembuh: 4824
Meninggal: 343
Sumbar
Positif: 3020
Sembuh: 1625
Meninggal: 63