TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Gara-gara tak mau dihukum karena melanggar protokol kesehatan, seorang pengendara hampir berkelahi dengan penegak hukum.
Salah seorang pengendara, juga sempat terlibat adu mulut dengan petugas satpol PP bernama Ferry, hal tersebut dikarenakan pengendara tersebut kedapatan tidak menggunakan masker, padahal ia sebenarnya memiliki masker.
Saat diperintahkan berbaris dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan pelanggar lainnya, ia langsung menggunakan masker dan menolak hukuman tersebut dan memilih berbalik badan meninggalkan barisan sambil bersugut-sugut.
Tidak terima diperlakukan demikian, Petugas Satpol PP Ferry kemudian menegurnya dan memintanya kembali ke barisan, namun warga tersebut bersikukuh ia punya masker. Namun petugas lainnya mengatakan bahwa warga tersebut tadinya tidak menggunakan masker.
"Bapak jangan gitu, harusnya bapak pakek itu, itu katanya (petugas Satpol PP lain) bapak tidak pakai," kata Ferry.
Baca: Pasien Baru Covid-19 Meledak, Hotel Bintang 2 dan 3 Akan Digunakan untuk Faskes Dadakan
Namun warga tersebut tetap bersikukuh ia memakai masker, sehingga terjadi adu mulut antar warga tersebut dengan Ferry.
"Bapak kalau ngomong sama saya bagus-bagus ya, saya di sini bukan main-main," katanya.
Namun karena perintahnya diabaikan, Ferry pun naik pitam dan menunjuk muka warga tersebut.
"Kau ngomong dari tadi kau leceh-lecehkan orang. Udah enggak pakai masker kau, ngejek pula kau, kau pikir main-main ini woi," katanya.
Baca: Cerita Penyintas Berjuang Lawan Covid-19, Hadapi Tekanan Mental hingga Indra Pencium Hilang
Lantas warga tersebut menjawab kalau ia tidak menyepelekan petugas, sambil menunjukkan masker yang ia pakai.
"Saya bukan menyepelekan bapak, ini saya pakai masker," katanya.
Melihat suasana semakin memanas, Kepala Sesi Pelatihan Dasar Satpol PP Kota Medan, Buchari Angga pun melerai hal tersebut, dan merintahkan agar para warga yang tidak memakai masker dan tidak membawa KTP agar mematuhi hukuman yang diberikan.
"Udah, kalian ini apa yang disuruh, dikerjakan aja, jangan melawan," kata Buchari.
Sontak saja beberapa warga yang tadinya disuruh berbaris langsung menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Berbagai kejadian unik mewarnai razia masker yang digelar oleh Satpol PP Kota Medan.
Baca: Jangan Lupa, Begini Protokol Kesehatan untuk Tangani Anak yang Terpapar Covid-19
Seperti razia yang digelar di Jalan Mongonsidi, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (10/8/2020).
Pasalnya, tidak sedikit pengendara yang memilih melarikan diri saat kedapatan tidak menggunakan masker.
Bahkan beberapa pengendara sepeda motor, mobil pribadi, bus, hingga angkutan umum memilih menerobos lampu merah daripada terkena hukuman penahanan KTP.
Pemprov Sumut Bagikan 2 Juta Masker
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama dengan Polri, danTNI bagi-bagikan masker sebanyak dua juta, yang disebar di wilayah Sumatera Utara pada hari ini, Kamis (10/9/2020).
Kegiatan tersebut diawali dengan sejumlah imbauan dari pusat terkait pentingnya penggunaan masker di seluruh wilayah Indonesia di masa pandemi ini.
Secara khusus di Sumatera Utara, angka terpapar positif covid-19 semakin meningkat dari ke hari, sama halnya juga angka kematian akibat pandemi Covid-19 juga demikian.
"Sumatera Utara, terdampak Covid-19 adalah Kota Medan, Binjai, Deliserdang, kita sudah melakukan penyekatan klaster, penyekatan-penyekatan yang dilakukan penyekatan Mebidang (Medan, Binjai, dan Deliserdang) ditambah dengan Karo dan Sergai," ujar Edy Rahmayadi saat disambangi di Lapangan Merdeka pada Kamis (10/9/2020) dalam acara penggunaan masker dan kampanye jaga jarak.
Dia juga menuturkan bahwa di daerah tersebut akan dioptimalkan tempat-tempat isolasi mandiri manakala ada yang terkena virus dalam kategori ringan dan sedang.
Baca: Waspada Anak-anak Terpapar Covid-19, Studi Baru Temukan Gejala Umumnya
"Disitu disiapkan tempat-tempat isolasi apabila disitu terkena atau terdetect ada rakyat kita yang terkena virus ringan sampai sedang, itu akan diatasi di daerah tersebut," sambungnya.
Rujukan ke Rumah Sakit Rujukan Cocvid-18 segera dilaukan apabila semakin parah, artinya memiliki jenjang perawatan; mulai dari isolasi mandiri hingga rujukan.
"Lakukan isolasi mandiri, sampai dengan perawatan di rumah sakit rujukan. Apabila terjadi berat, dia akan dirujuk ke rumah sakit yang sudah disiapkan provinsi, yaitu Martha Friska; Marta Friska I dan II, bersamaan dengan adanya PSBB di ibukota," lanjutnya.
Dengan diberlakukannya PSBB di Jakarta, rakyat Sumut juga diminta agar tetap beradaptasi dengan keputusan tersebut dengan upaya menggunakan masker.
"Jadi saya minta rakyat Sumatera Utara menyesuaikan karena itu adalah keputusan wilayah masing-masing," terangnya.
"Jakarta melakuan PSBB, kita menyesuaikan, rakyat kita yang pergi ke Jakarta harus ikuti regulasi yang ditentukan Jakarta," lanjutnya.
Dengan meningkatnya jumlah yang terpapar, Pemprov Sumut diminta untuk melakukan tindakan tegas bagi pelanggar imbauan tersebut.
"Terakhir ini, kita diminta untuk melakukan, diinstruksikan pada tingkat punishment, yaitu hukumannya adalah tindakan fisik," ungkapnya.
"Sudah jelas dalam Pergub, apabila personel, rakyat yang tidak menggunakan masker, dari awal sudah dilakukan teguran, termasuk pendisiplinan di kegiatan-kegiatan kita," pungkasnya.
Kasus Covid-19 di Sumut Sudah Mencapai 7.964
Sumatera Utara menjadi provinsi dengan kasus covid-19 tertinggi di Pulau Sumatera.
Berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 pusat, Rabu (9/9/2020), tercatat kasus covid-19 di Sumut sudah mencapai angka 7.964.
Sementara untuk pasien sembuh mencapai 4.824 pasien.
Adapun pasien meninggal sebanyak 343 orang.
Berikut ini, jumlah kasus Covid-19 hingga hari ini untuk Provinsi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu:
Aceh
Positif: 2152
Sembuh: 504
Meninggal: 85
Sumut
Positif: 7964
Sembuh: 4824
Meninggal: 343
Sumbar
Positif: 3020
Sembuh: 1625
Meninggal: 63
Riau
Positif: 2969
Sembuh: 1428
Meninggal: 55
Kepri
Positif: 1312
Sembuh: 654
Meninggal: 45
Jambi
Positif: 308
Sembuh: 187
Meninggal: 5
Bengkulu
Positif: 397
Sembuh: 202
Meninggal: 26
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan menerangkan bahwa semenjak 6 September 2020, GTTP Covid-19 Sumut tidak lagi merilis perkembangan kasus Corona di Sumut.
"Untuk sementara saja kita tidak rilis update Covid, tunggu perintah lanjutan pimpinan. Kalau sudah ada lagi pasti kita kirimkan seperti sebelumnya," ungkapnya.
Data Nasional
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan penularan virus corona masih terjadi dan terus bertambah hingga Rabu (9/9/2020).
Data pemerintah pada Rabu 12.00 WIB memperlihatkan ada 3.307 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 203.342 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Informasi ini diungkap Satgas Covid-19 lewat data yang disampaikan kepada wartawan pada Rabu sore.
Selain itu, data juga bisa diakses melalui situs Covid19.go.id, yang diperbarui tiap sore.
Sebanyak 3.307 kasus baru Covid-19 diketahui setelah pemerintah melakukan pemeriksaan 29.863 spesimen dalam sehari.
Saat itu juga ada 15.335 orang yang diambil sampelnya untuk menjalani pemeriksaan spesimen.
Hingga saat ini, pemerintah sudah melakukan pemeriksaan 2.514.670 spesimen dari 1.449.629 orang yang diambil sampelnya.
Artinya, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali. (Gita Nadia Putri br Tarigan/t r ibun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Menolak Dihukum, Petugas Satpol PP Nyaris Adu Jotos dengan Warga saat Razia Masker