Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Kepolisian masih memburu pelaku pembakaran seorang wanita paruh baya berinisial CA di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto, Kulon Progo, Sabtu (5/9/2020) lalu.
Pelaku tersebut kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, pihaknya telah menyebarkan informasi melalui media sosial (medsos) maupun warga untuk mencari informasi keberadaan pelaku.
Baca: Wanita di Kulon Progo Tiba-tiba Dibakar hingga Harus Masuk ICU, Kini Pelaku Buruh Harian Jadi Buron
"Dari informasi yang disebarkan tersebut, kami sudah mendapatkan banyak informasi dari masyarakat bahwa pelaku pernah melakukan servis motor di bengkel yang berada di Yogyakarta," katanya Kamis (10/9/2020).
Namun demikian, Polres Kulon Progo terus melakukan pengejaran terhadap pelaku bekerjasama dengan polres lain khususnya di perbatasan untuk membantu menangkap pelaku dan membentuk tim pencarian.
Baca: Berbalas Pesan dengan Lawan Jenis via WA Jadi Salah Satu Pemicu Perceraian di Kulon Progo
"Kalau ada yang melihat pelaku bisa menghubungi ke call center kepolisian dengan nomor 110 atau bisa melaporkan ke Satreskrim Polres Kulon Progo," ucapnya.
Sedangkan, untuk korban saat ini masih sulit untuk dimintai keterangan sebab mengalami luka bakar mencapai 50 persen.
Namun, kondisi korban saat ini sudah sadarkan diri.
Adapun tindakan kriminal ini telah masuk ke dalam pasal 353 atau 351 KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan.
Dilansir dari kompas.com, sebelumnya seorang wanita bernama Catur Atminingsing atau Ningsih (54) tiba-tiba dibakar seorang pria hingga harus dirawat di ruang ICU.
Ningsih adalah warga Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kini Polres Kulon Progo tengah mencari seorang buruh harian bernama Agus Triyokopari.
Agus adalah warga Pedukuhan Sentolo Lor, Kalurahan Sentolo, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo.
Baca: Kronologi Wanita Dibakar Kekasihnya di Kulon Progo, Berawal Dari Cekcok Hingga Korban Disiram Bensin
Polisi menetapkannya sebagai buronan dan memasukannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tersangka, sudah dinyatakan tindak pidana dan dalam penangan Polres Kulon Progo. Kami pun kini mengeluarkan keterangan DPO,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Inspektur Polisi Satu, I Nengah Jeffry di sela kegiatan membagi masker dan kampanye protokol kesehatan pada warga yang melintas simpang lima Wates, Kamis (10/9/2020).
Ningsih terbaring dalam kondisi memprihatinkan di RSUD Wates sejak Sabtu (5/9/2020), sekitar pukul 13.00 WIB.
Tubuhnya mengalami luka bakar derajat 2-3 atau masuk dalam kategori parah karena terdapat kerusakan jaringan yang mengenai seluruh lapisan epidermis dan dermis, atau lebih dalam lagi.
Baca: Pria Ditemukan Tewas Telungkup Kondisi Telanjang, Diduga karena Tersengat Listrik Jebakan Babi
Luka bakarnya mayoritas pada bagian tubuh depan, seperti wajah, dada, perut, punggung dan tangan kiri maupun kanan. Luka yang diderita itu akibat perbuatan sengaja.
Hasil olah TKP, barang bukti yang diamankan, serta sejumlah kesaksian, pelakunya mengarah pada Agus.
“Korban pada saat awal diketahui menyebut nama Agus. Dan sesuai keterangan yg didapat serta perkembangan informasi dari korban maupun saksi, semua mengarah ke nama DPO ini,” kata Jeffry.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Polres Kulon Progo Kejar Pelaku Pembakaran Wanita Paruh Baya