TRIBUNNEWS.COM - Pembelajaran jarak jauh atau PJJ memang menjadi alternatif terbaik untuk melaksanakan kegiatan pendidikan ditengah Pandemi Covid-19.
Dengan PJJ, siswa atau mahasiswa tidak perlu berkerumun disuatu tempat secara bersamaan dalam waktu yang lama, sehingga hal ini akan meminimalisir penularan Covid-19.
Baca: PSI Minta KPU Hapus Larangan Iklan Kampanye di Medsos Agar Pilkada Tak Jadi Kluster Covid-19
Baca: Ada Penambahan 3 Orang Positif Covid-19 dari Kluster Soto Lamongan
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sendiri telah memberikan kelonggaran bagi sekolah untuk tetap bersekolah dengan tatap muka langsung disertai berbagai syarat seperti persetujuan orang tua, peserta pendidikan, izin dari otoritas dan tentu protokol kesehatan, meski PJJ tetap dianjurkan mengingat Covid-19 sangat mudah menular.
Terbukti, aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan tatap muka kini malah menjadi cluster baru penyebaran Covid-19.