Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Rapat pleno terbuka mengenai penyampaian hasil penelitian administrasi syarat (bakal) calon pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2020 dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Senin (14/9/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat Amnasmen mengatakan, verifikasi administrasi dilakukan hingga 12 September 2020 dan pemeriksaan kesehatan dari 7-10 September 2020.
Amnasmen menyebut, empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pun dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan telah dilakukan terhadap pasangan Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldi, Nasrul Abit- Indra Catri, Fakhrizal-Genius Umar dan Mulyadi-Ali Mukhni.
Baca: Jubir Satgas Covid-19: Kasus Aktif di Berbagai Daerah Mengalami Penurunan
Baca: BREAKING NEWS:Ketua KPU Ungkap 60 Bacalon Kepala Daerah Terpapar Covid-19
"Sesuai keterangan dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) keempat pasangan ini prosesnya dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya," kata Amnasmen.
Amnasmen melanjutkan, ia memaknai seluruh proses yang dilakukan, baik administrasi pencalonan maupun administrasi syarat calon, dilakukan dengan sangat terbuka dan bisa diakses oleh semua pihak.
Namun, sebagian besar dari bakal calon itu, dikatakan ada berkas administrasi yang belum memenuhi syarat.
Maka, KPU memberikan kesempatan kepada masing-masing bapaslon untuk memperbaiki dokumen syarat calon.
Pasalnya, ada beberapa dokumen yang memang perlu diperbaiki oleh masing-masing bapaslon.