News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah 4 Tahun di Mempawah Kerap Dianiaya Ibunya Hingga Kaki Patah, Terakhir Dipukul Pakai Piring

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH – Bocah berusia 4 tahun menjadi korban penganiayaan ibu kandungnya NT (47) di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Akibat perbuatan ibu kandungannya, bocah malang tersebut mengalami luka memar dan kakinya patah.

Kasatreskrim Polres Mempawah AKP Muhamad Resky Rizal mengatakan, saat ini NT telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca: Wanita di Mempawah Aniaya Anak Hingga Patah Kaki, Ditangkap Usai Dilaporkan Ayah Korban

“Kami juga akan segera berkoordinasi dengan jaksa penuntut untuk dan melengkapi pemberkasan,” kata Rizal kepada Kompas.com, Senin (14/9/2020).

Menurut Rizal, perbuatan NT menganiaya korban, terakhir diketahui Sabtu (12/9/2020).

Saat itu, pagi sekitar pukul 07.00 WIB, ayah korban Herryanto melihat NT menyuapi korban makan sambil memukulinya menggunakan sendok.

Baca: Kronologi Wanita Muda Dibunuh Suami Siri Hingga Jasadnya Ditemukan di Sumur Pemakaman di Mempawah

“Ayah korban berusaha menghentikan dan menasehati NT, namun dia tidak peduli bahkan memukul kepala korban dengan menggunakan piring seng ke bagian kepala,” ujar Rizal.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, NT sudah kerapkali menganiaya korban.

Bahkan, pada 9 Agustus 2020, korban mengalami patah kaki sebelah kiri.


“Selama ini diketahui NT memang sudah sering melakukan kekerasan terhadap korban dan kemarin korban sampai mengalami patah kaki sebelah kiri,” kata Riza.

Baca: Seluruh Wilayah Kabupaten Mempawah Teraliri Listrik

Rizal menegaskan, kepolisian telah mengamankan pelaku NT dan sejumlah barang bukti berupaka pakaian korban dan tersangka.

Tersangka NT juga dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

“Terhadap tersangka dilakukan penahanan karena dikhawatirkan akan melakukan perbuatan serupa. Sementara korban dirawat inap di rumah sakit,” tutup Rizal.

Dilaporkan suami

Polisi menangkap setelah pelaku dilaporkan suaminya sendiri atau ayah korban berinisial H.

Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Resky Rizal tidak membantah adanya laporan terkait kekerasan terhadap anak.

Ia mengatakan laporan tersebut diterima pihaknya Sabtu kemarin dan langsung mengamankan tersangka. 

"Jadi kemarin tanggal 12 september kami mendapat laporan seorang ibu menganiaya anaknya (CH). Bapaknya (H) melihat sudah tidak tega kemudian melapor, dan kita langsung mengamankan ibunya tersebut dengan inisal (LMC)," kata Kasat Reskirm, Minggu (13/9/2020).

Baca: Seluruh Wilayah Kabupaten Mempawah Teraliri Listrik

Dari hasil interogasi yang pihaknya lakukan diperoleh informasi jika penganiyaan tersebut terjadi tidak hanya satu kali. Kasat juga menilai pemukulan ini lebih pada tindak kekerasan.

"Setelah kita amankan kita interogasi dari jam 5 sore hingga jam 10 malam, awalnya kita mengira ini kejadian pertama dan hanya satu kali. Ternyata setelah di dalami  sudah berkali-kali, tapi ini bukan pemukulan sayang, mukul nya seperti mukul maling," kata Muhammad Resky Rizal.

Hal ini didukung pula dengan hasil visum yang diperoleh terhadap korban ditemukan sejumlah memar-memar.

Bahkan diakui kasat paling parah kaki sebelah kiri korban mengenali patah.  

"Setelah di visum badan memar merah sepertinnya baru dan memar hingga biru yang bekas penganiyaan lama. Sementara paling parah kaki kiri korban patah," tuturnya.

Sementara untuk modus dilakukannya dugaan tindak kekerasan oleh terduga pelaku masih pihaknya dalami.

"Kita masih fokus pada psikologis dan penyembuhan luka-luka korban, untuk modusnya dugaan kami karena pelaku ini emosional. Kita masih belum lakukan pengecekan psikologis pelaku, namun berdasarkan penuturan tetangga palaku memang emosional, tidak hanya pasa anaknya tetapi juga pada suaminya," ungkap Muhammad Resky Rizal.

Baca: Respons Soal Insiden Penikaman Syekh Ali Jaber Dipertanyakan, Ini Jawaban Menter Agama

Hingga saat ini terduga pelaku diakui olehnya masih ditahan di polres mempawah sementara korban sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga.

"Setelah mendapat perawatan keluarganya meminta agar korban bisa dibawa pulang, sementara pelaku masih kita tahan," katanya.

Kasat juga mengatakan dengan kondisi luka-luka yang dialami oleh korban membutuhkan biaya yang tidak sedikit. 

"Ini memang diluar konteks tapi saat saya di rumah sakit korban ini membutuhkan  biaya yang tidak sedikit. Estimasi biaya operasi patah kaki dan CT Scan di bagian kepala mmebutuhkan biaya kurang lebih 50 juta rupiah, mungkin ada yang ingin berbaik hari untuk berdonasi mungkin bisa ke ayah korban," pungkas Muhammad Resky Rizal. 

Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ibu Aniaya Anak Kandung Usia 4 Tahun, Dipukuli dengan Sendok dan Piring hingga Kaki Patah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini