TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Sejumlah fakta baru kasus cinta segitiga yang berujung pembunuhan di warung, Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, kota Prabumulih, Sumatera Selatan, terungkap.
Pelaku Harun Roni (30) menikam suami mantan istrinya, Arman Sagita (27), hingga tewas, Jumat (11/9/2020) sekira pukul 18.30.
Saat ini, Harun sudah berhasil diamankan.
Namun, polisi terus mendalami keterangan tersangka untuk mengetahui motif yang mendasari dirinya tega menghabisi nyawa Arman.
Baca: Pembunuhan Bermotif Cinta Segitiga Terjadi di Prabumulih, Pelaku Bunuh Suami Mantan Istri
Dari sejumlah pemeriksaan yang sudah dilakukan, sejumlah fakta baru pun berhasil diungkap polisi.
Dihadirkan dalam gelar perkara di halaman Polres Prabumulih Senin (14/9/2020), Harun mengatakan dirinya secara bertubi-tubi menikam leher Arman.
Yang membuat miris, aksi tersebut ia lakukan di depan anak korban.
Dimana, tersangka tidak seorang diri, tetapi dibantu seorang rekannya yang sampai saat ini masih menjadi buronan polisi.
Baca: Tak Terima Disebut Sudah Bercerai, Pria di Prabumulih Aniaya dan Ancam Bunuh Mantan Istrinya
Peran dari rekan Harun tersebut adalah memancing korban datang dengan menyamar menjadi nasabah koperasi istri Arman.
"Jadi saya mendapat kabar dari rekan saya itu, korban datang dengan istrinya, lalu saya langsung naik ojek membawa pisau garpu dari rumah," ungkap Harun.
Harun mengatakan, setelah tiba di lokasi kejadian perkara ia langsung menikam Arman di bagian leher bawah sebelah kiri dan membuat korban serta anaknya yang duduk di motor terguling.
"Begitu sampai melihat korban di atas motor, saya langsung dekati dan tusuk bagian leher kiri lalu motor roboh," katanya.
Baca: Warga Prabumulih Resah Temukan APD Bekas Dibuang Sembarangan
Setelah itu, korban lari meminta pertolongan ke warung milik Harun Rasyid.
Namun, baru sampai depan warung tersangka mengejar dan menghujamkan lagi pisau garpu yang dibawanya.
"Saat mau saya bacok, dia mendorong saya sampai saya dan korban jatuh. Saat jatuh itu saya berulang kali tusuk leher dan lainnya. Tak ingat berapa kali persisnya, sampai pisau nyangkut di lehernya saat saya cabut dia terseok dan saya kabur," katanya.
Harun Roni mengaku dirinya membunuh korban karena kesal perempuan yang dinikahinya secara siri kembali lagi ke korban setelah bercerai dengan korban.
"Saya baru kenal empat bulan dengan istrinya, kami kenal di pasar sama-sama bekerja dan dekat. Istrinya ngaku sudah cerai dengan korban, lalu kami menikah secara dibawah tangan," katanya.
Setelah selama dua bulan nikah, keduanya sering ribut dan akhirnya pisah ranjang karena mantan istrinya sering menemui Arman.
"Dia bakar surat nikah bawah tangan kami, saya kesal karena dia kembali lagi ke Arman. Ia saya sering ancam akan membunuh istri dan keluarganya," katanya.
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya didampingi Wakapolres Kompol Agung Aditya dan Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman mengungkapkan tersangka diringkus di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
"Kita lakukan pengejaran dan belum 24 jam pelaku berhasil kita amankan, sementara EK yang membantu korban masih dalam pengejaran petugas kami," tegasnya.
Kapores menuturkan, pelaku menghabisi korban dengan tujuh kali tusukan di leher, punggung, perut dan pinggang.
"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Fakta Baru Cinta Segitiga Berdarah di Prabumulih, Pelaku yang Kesal Tikam Korban di Depan Anaknya