TRIBUNNEWS.COM – Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi menabrak seorang polwan bernama Christin Meisye Batfent di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT.
Mobil Toyota Hulux hitam yang dikendarai Erdi menabeak Bripka Christin hingga tewas dalam kecelakaan tersebut.
Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas mengatakan, Erdi ternyata tak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK),
"Sementara dari pengecekan SIM dan STNK nihil," kata Gustav di Jayapura, Rabu.
Polisi telah mengantongi sejumlah bukti dalam kasus kecelakaan tersebut, seperti rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Baca: Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas, Ternyata Ngebut hingga Tak Bawa SIM dan STNK
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku dan rekannya AM diduga dalam keadaan mabuk saat mengemudi.
"Kesimpulan sementara si pengemudi Toyota Hilux kurang berhati-hati dan mengemudi dipegaruhi minuman keras atau beralkohol," ujar Gustav.