Oleh sebab itu, diharapkan bapaslon perhatikan komitmen yang sudah sepakati. "Kampanye nanti dibatasi hanya 50 orang, sementara kegiatan di luar ruangan ada pembatas. Untuk kegiatan umum maksimal 100 orang, namun teknis penyelenggaraan sudah diatur sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Provinsi NTB, M Khuwailid menegaskan, Pilkada bisa dilanjutkan dengan syarat harus menjaga protokol kesehatan. Oleh sebab itu, diharapkan NTB harus membuktikan komitmen tersebut yakni patuhi protokol COVID-19. Jika tidak, ada sanksi administrasi dan pidana.
“Jika ada pelanggaran, sanksi ada bagi Paslon bahkan bisa di diskualifikasi,” ujarnya.
Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah meminta kekompakan terhadap para Bapaslon dan masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan karena, ini modal bisa menjalani Pilkada serentak tahun 2020.
“Terimakasih kepada Kapolda telah menginisiasi kegiatan ini termasuk menyangkut kampung sehat yang sudah memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata dia.
Terkait deklarasi tersebut, semua bakal calon kepala daerah mengapresiasinya. “Kami sangat mengapresiasi dan mendukung deklarasi yang dicanangkan pak Kapolda (Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal),” kata Makmur Said, salah seorang bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan maju dalam Pilwali Mataram.
Diakui Makmur, bahwa deklarasi ini memang bakal merepotkan semua bapaslon. Namun, ia memahaminya lantaran saat ini dalam situasi pandemi COVID-19. “Saya sangat mendukungnya. Dan saya kira semua bapaslon lain juga setuju,” kata calon yang diusung dari Partai Gerindra, PKB, PKPI, dan Berkarya.
Poin-poin yang ada dalam deklarasi memang cukup memberatkan bagi pasangan calon.
Pada intinya, deklarasi yang ditandatangani Kamis, 17 September ini membuat pasangan calon tak boleh lepas tangan terhadap aksi kampanye dan aksi sosialisasi lainnya yang digelar oleh pendukungnya.
Seperti klub sepak bola yang harus ikut bertanggung jawab jika terjadi aksi anarkistis oleh suporternya. Hanya, dalam Pilkada kali ini, konteks yang menjadi objek adalah protokol kesehatan yang rentan dilanggar dalam kampanye mendatang.
Jika tidak ada deklarasi ini, akan banyak terjadi aksi liar yang tidak ada penanggungjawabnya, dan berpotensi menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
Inilah yang membedakan deklarasi ini dengan deklarasi pemilukada yang hanya berkutat pada damai serta siap kalah-siap menang itu.
Hal yang sama juga diutarakan oleh rival Makmur dalam Pilwali Mataram mendatang, Mohan Roliskana.
“Kami tegak lurus dengan aturan main yang telah disepakati bersama ini,” katanya.