News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syekh Ali Jaber Ditikam

Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Diduga Rencanakan Pembunuhan, Gara-gara Sering Dengar Ceramahnya

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kepolisian menggiring Alpin Andria (25) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Polresta Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria sebagai tersangka terkait kasus penusuk Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin Tanjungkarang Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020. Tribun Lampung/Deni Saputra

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNNEWS.COM- Berbagai fakta muncul dari rekonsutruksi penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

Ada indikasi pembunuhan berencana.

Pelaku niat membunuh karena sering menonton Syekh Ali Jaber.

Polisi menggelar rekonstruksi kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yang dilakukan oleh Alfin Andrian (24), pada Kamis (17/9/2020).

Proses rekonstruksi dilakukan di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Dari hasil rekonstruksi terungkap sejumlah fakta yang melatari pelaku melakukan penusukan tersebut.

Berikut, fakta-fakta hasil rekonstruksi.

1. Terindikasi Pembunuhan Berencana

Polda Lampung mengungkap adanya indikasi pembunuhan berencana dalam kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

Dalam hal ini, Alfin Andrian (24) diduga telah merencanakan penusukan itu karena membawa pisau dari rumah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, niat percobaan pembunuhan itu dilakukan tersangka karena sering menyaksikan tayangan dakwah yang dibawakan Syekh Ali Jaber.

Baca: Terungkap Alfin Ingin Membunuh Syekh Ali Jaber, Bawa Pisau Dari Rumah

Baca: Polisi Ungkap Motif Alfin Andrian Lakukan Percobaan Pembunuhan Terhadap Syekh Ali Jaber

Baca: Mahfud MD Sebut Ada Kemungkinan Penusukan Syekh Ali Jaber Terorganisasi

Alpin Andrian menjalani rekonstruksi penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Menurut Pandra, dari visual tayangan yang sering disaksikan tersangka, muncul niatan untuk membunuh Syekh Ali Jaber.

"Dari situ terbayang-bayang Syekh, membuat dirinya tidak tenang. Sehingga tergerak hati tersangka untuk melakukan percobaan pembunuhan," kata Pandra di sela rekonstruksi di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini