TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria nekat mencuri di rumah tetangganya.
Aksi pencurian tersebut kemudian kepergok oleh pemilik rumah.
Saat digeledah warga, pelaku menyembunyikan uang Rp 550 ribu di celana dalamnya.
Muli (35) nekat menyatroni rumah tetangga saatnya ditinggal pengajian di Desa Salamrejo, Kecamatan Binangun.
Namun, pelaku ternyata menyembunykannya uang Rp 550.000 hasil penjarahan di celana dalamnya.
Karuan warga risih mengambil barang bukti tersebut hingga pelaku diperintahkan mengambilnya sendiri.
Itu karena warga merasa risih karena pelaku menyembunyikan uang curiannya bukan di saku pakaiannya.
Namun, uang disembunyikan di dalam celana dalam (CD) pelakunya.
Akibatnya, warga saling menyuruh untuk mengambilnya melainkan tak ada yang mau.
Baca: Pria Kejang-kejang setelah Curi Tas Oknum TNI Isi Ribuan Pil Ekstasi, Sempat Minum Dua Butir
Baca: Pria di Bekasi Curi Uang Kotak Amal Untuk Beli Minuman Keras, Pelaku Pura-pura Salat Saat Beraksi
Baca: Kepergok saat Hendak Curi Rumah Tetangga, Pasangan Suami Istri Ini Siksa Pembantu hingga Kritis
"Karena disembunyikan di dalam situ (celana dalam), ya tak ada yang mau mengambilnya. Akhirnya, ia (pelaku) sendiri yang dipaksa mengambilnya," kata Iptu Nanang Budiarto, Kapolsek Binangun, Minggu (20/9/2020).
Menurutnya, pencurian itu terjadi di rumah nenek Sriiatun (65), tetangga pelaku yang berjarak sekitar 20 rumah.
Pencurian itu terjadi malam hari saat rumah korban kosong karena ditinggal mengaji pemiliknya ke rumah tetangga.
Tahu korban tak ada rumah, pelaku menyelinap masuk, dengan melalui jendela yang terbuka.
Selanjutnya, pelaku mengacak-acak isi kamar korban dan menemuan uang Rp 550 ribu, yang ada di bawah kasur.