News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPRD Kota Palembang Jadi Bandar Narkoba, Pelaku Ditangkap Saat Bawa 5 Kg Sabu Pakai Motor

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Palembang Doni SH ditangkap BNN Sumsel karena menjadi Bandar Narkoba, Selasa (22/9/2020).

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menangkap anggota DPRD Palembang, Doni SH bersama istrinya terkait kasus narkoba, Selasa (22/9/2020) pagi.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Jon Turman Panjaitan mengatakan Doni ditangkap saat membawa 5 kilogram sabu.

Doni diketahui merupakan jaringan PO Bus Pelangi.

Seperti diketahui bos PO Bus Pelangi inisial F telah ditangkap BNN di Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, (16/9/2020) dengan barang bukti sabu sebanyak 13 kilogram yang disembunyikan dalam bus.

Baca: Anggota DPRD Kota Palembang jadi Bandar Narkoba, Pasok Sabu dan Pil Ekstasi Pakai Bus Pelangi

"Ini pengembangan dari jaringan PO Pelangi, salah satunya D merupakan jaringan tersebut. D adalah aktor intelektualnya," kata Jon saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Jon menjelaskan, mereka telah lama melakukan penyelidikan untuk menangkap Doni.

Saat mengetahui tersangka membawa lima kilogram sabu, petugas langsung menggerebek anggota DPRD tersebut saat sedang mengendarai motor di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.

"Lima kilo sabu ini dibawa menggunakan motor tersangka, setelah kita geledah kami kembali menemukan ribuan ekstasi dan lima orang lain di tempat laundry yang merupakan usaha milik tersangka," ujarnya.

Baca: Bos PO Pelangi Kirim Paket Sabu Kiloan, Bawa 13 Kilogram di Armadanya, Hanya Ada 1 Penumpang

Jon pun menyayangkan Doni yang berstatus sebagai anggota DPRD Kota Palembang merupakan jaringan besar narkoba.

Bahkan, ia merupakan salah satu bandar dari jaringan PO Bus Pelangi tersebut.

"Semestinya dia menjadi contoh yang baik bukan begini," tegas Jon.

Atas perbuatannya, D bersama lima orang rekannya itu terancam dijerat Pasal 112-114 Undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama seumur hidup.

"Kasus ini akan ditindak lanjuti oleh BNN pusat termasuk tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka," jelasnya.

5 Kg Sabu dan RIbuan Ekstasi

Warga Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumsel dikagetkan dengan ditangkapnya Anggota DPRD Palembang, Doni SH, Selasa (22/9/2020) pagi.

Doni dan istrinya dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.

Selain Doni dan istrinya, BNN juga menangkap beberapa orang lainnya.

Kepala BNN Sumsel Jon Turman Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan informasi penangkapan tersebut.

Baca: Karung Berisi 13 Kg Sabu-sabu Disembunyikan di Bawah Bodi Bus Pelangi Jurusan Medan-Tasikmalaya

Jon menjelaskan, penangkapan tersebut berlangsung di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumsel pada Selasa (22/9/2020) pagi.

"Sementara barang bukti yang didapat 5 kilogram dan ekstasinya ribuan belum dihitung. Salah satu di antaranya (pelaku) oknum anggota DPRD Kota Palembang inisial D," kata Jon saat memberikan keterangan secara langsung.

Jon menjelaskan, enam tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka akan mendalami peran dari masing-masing tersangka terkait peredaran narkoba itu.

"Narkoba ini dibawa dari Aceh ke Palembang dan akan diedarkan di wilayah Sumsel. Tersangka ini sudah lama kita intai," ujar Jon.

Baca: Tertangkap Dengan 5 Kg Sabu dan 300 Ribu Pil Ekstasi, Begini Nasib Anggota DPRD Kota Palembang

Para tersangka dibawa petugas dalam kondisi tangan diborgol.

Menurut informasi, dua wanita yang ikut ditangkap, salah satunya merupakan istri dari Doni.

"Kami belum bisa, itu adalah istrinya masih akan diperiksa," kata Jon.

Jon didampingi Kepala Kasubdit Pengejaran BNN RI Pusat Kombes Pol Wahyu menjelaskan, para tersangka ini ada ikatanya dengan jaringan bus pelangi yang pernah ditangkap beberapa waktu lalu.

"Memang sudah di TO, dan merupakan target lama dan licin," ungkap Jhon.

Lanjutnya, dimana Doni ini merupakan berperan menjadi aktor intelektual, mengatur narkoba ini

"Seorang oknum jangan begitu. D adalah bandar, jaringan Palembang kaitannya dengan bus Pelangi yang dulu turun di Palembang beberapa kilo, ke lima pelaku lainnya. Ada yang menjadi kurir dan menjual narkoba ini," katanya.

Gudang Narkoba Berkedok Laundry

BNN menggerebek gudang narkoba yang berada di Jalan Riau Kecamatan IB 1 Palembang, Selasa (22/9/2020).

Warga tak menyangka, bila tempat laundry tersebut merupakan gudang penyimpanan narkoba.

Selama ini warga mengetahui bila tempat tersebut hanyalah tempat laundry biasa.

"Sudah ada sejak 2015 lalu. Kami tidak tahu, kalau tempat laundry itu hanya kamuflase saja. Baru tahu tadi, sekitar pukul 07.00 lewat banyak orang yang datang pakai senjata lengkap melakukan penggerebekan," ujar Samsu saat ditemui yang rumahnya juga tepat di depan lokasi penggerebekan.

Warga baru mengetahui, setelah digerebek BNN yang melakukan penggerebekan pagi tadi.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Anggota DPRD Palembang Doni Ditangkap saat Bawa 5 Kg Sabu Pakai Motor, Ini Kronologinya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini