TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Bambang Ariyanto (35) ditangkap Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di Jakarta Utara, Senin (21/9/2020) pukul 01.00 WIB.
Ia ditangkap atas kasus penculikan bayi di Kota Jambi.
Bambang Ariyanto diduga melakukan penculikan bayi berusia dua bulan, pada Jumat (18/9/2020) lalu.
Usai melakukan penculikan, Bambang langsung kabur ke Jakarta.
Tapi bayi mungil yang diculik tersebut tidak dibawa serta ke Jakarta.
Baca: Lamaran Cinta Ditolak, Pencuri Bayi Bertindak, Pria di Jambi Ini Nekat Bawa Kabur Anak Kekasih
Kombes Pol Yudha Setyadi, Dirreskrimum Polda Jambi, menjelaskan Bambang kabur dari Jambi ke Jakarta menggunakan jalur darat.
"Pelaku melarikan melalui jalur darat, dan informasi kami terima, pelaku telah berada di wilayah Lampung," kata Yudha.
Penangkapan Bambang dipimpin Kanit Resmob Polda Jambi, Kompol Priyo Purwanto.
Tim langsung bergerak ke wilayah Pelabuhan Merak, Banten.
Baca: Ingin Lamaran Nikah Diterima, Pria di Jambi Ancam Jual, Bunuh, hingga Kubur Bayi Kekasihnya
Namun, pelaku telah berhasil menyebarang, sehingga kembali melakukan pengejaran ke wilayah Jakarta Utara.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus, di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Kompol Priyo menuturkan, pelaku mengakui, bayi tersebut dititipkan kepada temannya bernama Bujang Batu yang berada di Kota Jambi.
"Kita langsung introgasi, ternyata sang bayi masih berada di Jambi, dititip ke temannya," kata Priyo.
Mengetahui bayi masih berada di wilayah Kota Jambi, tim yang bergerak ke Jakarta langsung menginformasikan kepada Dirreskimum dan Penyidik Subdit V Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) lokasi penitipan bayi.
Baca: Anak Wali Kota Jambi Meninggal Dunia Berstatus Positif Corona, Ternyata juga Punya Penyakit Ginjal
Meski dalam kondisi kesehatan yang menurun, kata Priyo, bayi akhirnya berhasil diselamatkan dan diserahkan kepada ibu kandung bayi.
"Pukul 03.00 dini hari, bayi kita serahkan ke ibu kandung, dan langsung dilarikan ke rumah sakit, kondisi kesehatannya menurun," tutup Priyo.
Kronologi penculikan
Bambang Ariyanto (35) menculik bayi berusia dua bulan dari rumah kekasihnya, di Pakuan Baru, Jambi Selatan, Kota Jambi, Jumat (18/9/2020) pukul 04.00 WIB dini hari.
Bambang awalnya berniat menikahi Intan Ayu Lestari (20), kekasihnya, yang tidak lain merupakan ibu bayi itu.
Tapi lamarannya ditolak.
Ibu dari Intan Ayu Lestari, Leni (42), menuturkan, pelaku memang sempat menjalin hubungan dengan putrinya.
Saat itu, Intan sedang mengandung bayi yang diculik pelaku.
Baca: Pria Jambi Ini Tikam Kerabatnya, Diduga Akibat Sang Istri Bertemu dengan Korban
Leni menjelaskan, putrinya telah bercerai dengan suami sahnya saat masih dalam kondisi mengandung.
"Anak saya dan suaminya sudah cerai, dia dekat sama si pelaku ini. Awalnya kami terima tinggal di sini, tapi lama kelamaan banyak maunya, dan tidak mau bekerja," kata Leni, Minggu (20/9/2020) malam.
Leni mengakui pelaku sempat mengutarakan niatnya untuk menikah dengan Intan.
Namun, sifat buruk dari pelaku membuat dirinya dan sang putri mulai tidak nyaman.
Katanya, pelaku yang bernama Bambang tersebut justru hanya menjadi benalu bagi keluarganya.
"Kami sudah susah, tambah dia datang hanya menumpang dan tidak mau bekerja, makanya anak saya tidak suka, dia culik cucu saya supaya diterima di sini," paparnya.
Tidak hanya membawa lari bayi, kata Leni, pelaku juga turut membawa akte lahir sang bayi serta surat-surat penting lainnya.
Penulis: Aryo Tondang
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Kronologi Penculikan Bayi di Kota Jambi dan Penangkapan Pelaku di Jakarta